Sabtu 20 May 2023 11:05 WIB

Balas Dendam Geng Motor Sasar Kendaraan Pelat E, Polres Indramayu: Hoaks

Polres Indramayu merespons isi pesan yang beredar di media sosial maupun grup WA.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Polres Indramayu memastikan, pesan soal ancaman geng motor terhadap pengguna kendaraan pelat E yang akan melintasi Subang, merupakan pesan hoaks.
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Polres Indramayu memastikan, pesan soal ancaman geng motor terhadap pengguna kendaraan pelat E yang akan melintasi Subang, merupakan pesan hoaks.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Pesan yang berisi isu soal balas dendam geng motor, yang menyasar pengguna kendaraan pelat E, beredar di media sosial maupun grup aplikasi WhastApp (WA). Polres Indramayu, Jawa Barat, memastikan isu tersebut hoaks.

Dalam pesan yang beredar, disebutkan soal ancaman geng motor di Kabupaten Subang, setelah ketua gengnya ditangkap jajaran Polres Indramayu. Penangkapan ketua geng motor itu disebut sehubungan dengan kejadian di wilayah Sukra, Kabupaten Indramayu.

Karena penangkapan itu, geng motor di wilayah Subang disebut akan melakukan balas dendam dengan menyasar mobil berpelat E, yang melintas dari arah Jakarta maupun sebaliknya. Dalam pesan itu juga disebutkan ada kejadian di daerah Batang, di mana kendaraan dirusak dan sopirnya mengalami luka tusuk.

“Kami pastikan itu hoaks,” kata Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Jumat (19/5/2023).

Tasim menjelaskan, Polres Indramayu sudah berkoordinasi dengan Polres Subang terkait pesan yang beredar di media sosial maupun grup WA tersebut. Berdasarkan informasi dari Polres Subang, kata dia, tidak ada kejadian penyerangan kendaraan dengan pelat E oleh geng motor di Subang.

Begitu pula di wilayah Indramayu. Karena itu, Polres Indramayu memastikan isu dalam pesan yang beredar tersebut tidak benar.

Adapun soal penangkapan seseorang yang namanya disebut dalam pesan itu, Polres Indramayu membenarkan. Tasim mengatakan, ada warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, yang ditangkap dan ditahan oleh Polres Indramayu.

“Memang benar kami sudah lakukan penahanan, terkait melakukan tindak pidana membawa senjata tajam bersama-sama dengan temannya. Saat itu mereka melakukan kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas di wilayah Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu,” kata Tasim.

Kasus di Sukra

Sebelumnya dilaporkan anggota unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukra, Bripka Sugiyono, menjadi korban pembacokan. Peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement