Sabtu 20 May 2023 14:15 WIB

Harga CPO di Jambi Naik Rp 96 per Kilogram

Tim juga telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun juga naik Rp 22 per kilogram.

Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit skala besar dan tanaman mangrove di kawasan penyangga Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Sumatera, Mendahara, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (10/8/2022). Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 19-25 Mei 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) kembali naik sebesar Rp 96 per kilogram.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit skala besar dan tanaman mangrove di kawasan penyangga Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Sumatera, Mendahara, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (10/8/2022). Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 19-25 Mei 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) kembali naik sebesar Rp 96 per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 19-25 Mei 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) kembali naik sebesar Rp 96 per kilogram. Harga tersebut naik dari Rp 10.199 menjadi Rp 10.297 per kilogram.

"Tim juga telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun juga naik Rp 22 per kilogram dari Rp 2.287 menjadi Rp 2.309 per kilogram sedangkan inti sawit naik Rp 65 per kilogram dari Rp 5.133 jadi Rp 5.178 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, di Jambi, Sabtu (20/5/2023).

Baca Juga

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit. Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 1.820 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp 1.926 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp 2.016 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp 2.101 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp 2.155 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp 2.199 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 2.243 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.309 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.237 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp 2.129 per kilogram.

Turunnya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur. 

Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement