REPUBLIKA.CO.ID,MOSKOW – Rusia mengeluarkan perintah penahanan terhadap jaksa International Criminal Court (ICC), Karim Khan. Ini balasan atas tindakan Khan yang mengeluarkan surat perintah serupa terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin pada Maret 2023 lalu.
Kantor berita Rusia, TASS, Jumat (19/5/2023) melaporkan, Khan, jaksa ICC yang berbasis di Den Haag, dimasukkan ke dalam daftar orang yang diinginkan Kementerian Dalam Negeri Rusia. Foto Khan, warga negara Inggris, dapat dilihat dalam database Kementerian Dalam Negeri.
Komite Penyelidikan Rusia, yang menangani kasus kejahatan besar, mengatakan,''Pada Maret, Khan diselidiki atas prosekusi kriminal terhadap orang yang tak bersalah,'' jelas komote seperti dilansir Aljazirah, Sabtu (20/5/2023). Ini merujuk pada dakwaan kejahatan perang Khan terhadap Putin.
Jaksa ICC itu juga diselidiki atas dugaan merancang serangan pada perwakilan negara asing yang dilindungi hukum internasional. Dalam surat keterangan penahanan, Khan disebutkan lahir pada 30 Maret 1970 di Edinburgh, Skotlandia. Tak disebutkan dakwaan secara spesifik.
Dalam surat perintah penahanan ICC terhadap Putin sebelumnya, disebutkan Putin melakukan kejahatan perang karena mendeportasi secara tidak sah ribuan anak Ukraina ke Rusia. ICC juga memerintahkan penahaan komisioner hak anak Rusia, Maria Lvova-Belova.
Kiev mengungkapkan, 19 ribu anak Ukraina dideportasi ke Rusia sejak negara tersebut melakukan invasi pada Februari 2022. Sebanyak 4.000 di antaranya menjadi yatim piatu.’’Putin bertanggung jawab secara individual menculik anak-anak Ukraina,’’ demikian ICC.
Kemudian, ICC mengeluarkan pernyataan terkait pernyataan mantan presiden Rusia, Dmitry Medvedev yang mengancam akan menghantam kantor ICC di Den Haag dengan rudal hipersonik.