Sabtu 20 May 2023 16:30 WIB

Cadar, Niqab, dan Burqa, Apa Bedanya?

Istilah cadar, niqab, dan burqa akrab di telinga umat Islam.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
 Cadar, Niqab, dan Burqa, Apa Bedanya? Foto:  Wanita bercadar (ilustrasi)
Foto: Youtube
Cadar, Niqab, dan Burqa, Apa Bedanya? Foto: Wanita bercadar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebagian orang mungkin masih ada yang bingung dengan perbedaan antara cadar, niqab, dan burqa. Umumnya sebagian orang mengetahui, tiga itu merujuk pada pakaian yang menutupi tubuh wanita.

Namun, apa sebenarnya yang dimaksud cadar, niqab dan burqa itu? Apakah ada perbedaan di antara ketiganya? Ataukah sebetulnya sama tapi beda penyebutan saja?

Baca Juga

Muh. Sudirman menjelaskan hal tersebut melalui karya ilmiah jurnalnya berjudul 'Cadar Bagi Wanita Muslimah' yang terhimpun dalam Jurnal Syariah dan Hukum Universitas Negeri Makassar.

Mengutip dari Jurnal Kebudayaan dan Peradaban Ulumul Qur'an berjudul 'Antropologi Jilbab' karya Nasaruddin Umar pada 1996 silam, jurnal Muh Sudirman menjelaskan bahwa cadar berasal dari bahasa Persi yakni 'chador' yang secara bahasa bermakna 'tenda'.

Cadar dalam tradisi Iran merupakan pakaian yang menutup semua anggota tubuh wanita, mulai dari kepala hingga kaki. Di India, Pakistan, dan Bangladesh, cadar biasa disebut dengan purdah. Sedangkan di Mesir dan kawasan Teluk, pakaian serupa disebut burqu.

Di Indonesia, dengan mengacu pada KBBI, cadar bermakna kain penutup kepala atau wajah bagi perempuan. Cadar dengan arti ini, dalam bahasa Arab disebut dengan niqab. Jamaknya adalah nuqub.

Bila merujuk kamus Al Munawwir Arab Indonesia, niqab berarti kain penutup wajah. Senada dengannya, niqab dalam kamus Lisaanul Arob memiliki makna yaitu kain penutup wajah untuk perempuan, yang hanya memperlihatkan kedua mata.

Dengan demikian, cadar dan niqab merujuk pada konsep yang sama. Artinya, tidak ada perbedaan antara cadar dan niqab. Niqab dalam bahasa Indonesia berarti cadar.

Ulama Tafsir Indonesia, Prof Quraish Shihab, berpendapat bahwa tradisi pakaian penutup pada wanita, termasuk cadar, bukan dari budaya Arab. Menurut ulama Iran kontemporer, Murtada Mutahhari, pakaian yang menutup seluruh tubuh wanita, termasuk cadar, sudah ada jauh sebelum datangnya Islam. Tradisi pakaian penutup seperti itu kental di kalangan orang-orang Persia, khususnya Sassan Iran.

Adapun burqa, adalah jenis pakaian yang menutupi seluruh bagian tubuh wanita. Perbedaan signifikan antara burqa dengan niqab atau cadar terletak pada ketertutupan kedua mata.

Kalau niqab maupun cadar, masih memperlihatkan kedua mata sehingga orang lain masih bisa melihat kedua matanya, dan kelentikan bulu matanya. Sedangkan burqa tidak hanya menutup bagian wajah wanita tetapi juga menutup bagian kedua mata dengan kain berjaring, sehingga tetap bisa melihat ke luar untuk beraktivitas.

Pakaian burqa biasanya hanya berwarna hitam dan biru dongker, dan lebih panjang hingga menjuntai hampir menyentuh tanah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement