Sabtu 20 May 2023 15:36 WIB

Sri Mulyani Terbitkan Surat Utang Samurai, Raup Dana 104,8 Miliar Yen

Pemerintah menerbitkan Samurai Blue Bond untuk pertama kali.

Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melakukan transaksi penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi yen Jepang atau Samurai Bond sebesar 104,8 miliar yen pada 19 Mei 2023.
Foto: Dok Kemenkeu
Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melakukan transaksi penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi yen Jepang atau Samurai Bond sebesar 104,8 miliar yen pada 19 Mei 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melakukan transaksi penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi yen Jepang atau Samurai Bond sebesar 104,8 miliar yen pada 19 Mei 2023. Pada penerbitan kali ini, terdapat empat seri yang diterbitkan yaitu RIJPY0526B tenor tiga tahun, RIJPY0528B tenor lima tahun, RIJPY0530 tenor tujuh tahun, dan RIJPY0533 tenor 10 tahun. Untuk obligasi dengan tenor tujuh tahun dan 10 tahun adalah Blue Bonds atau obligasi biru.

Dengan demikian, pemerintah pun telah menerbitkan SUN Blue Bonds untuk pertama kalinya berdenominasi yen Jepang (Samurai Bond) sebesar 20,7 miliar yen Jepang. Transaksi ini merupakan komitmen pemerintah terhadap sustainable financing, khususnya dalam rangka pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), sekaligus kemajuan signifikan untuk blue financing. Penerbitan Blue Bonds ini juga sejalan dengan strategi pembiayaan pemerintah untuk mendiversifikasi instrumen pembiayaan serta memperluas basis investor.

Baca Juga

Penerbitan Blue Bonds ini mengacu pada SDGs Government Securities Framework (SDGs Framework) yang disusun pemerintah pada 2021 yang telah mendapatkan Second Party Opinion dari CICERO dan IISD. SDGs Framework serta kebijakan blue financing juga telah disosialisasikan kepada para calon investor Jepang. Transaksi penerbitan Blue Bonds di pasar Jepang ini mendapat sambutan positif dari para investor.

Penerbitan Samurai Bond kali ini ditujukan untuk pembiayaan defisit APBN 2023. Dana hasil penerbitan Blue Bonds untuk mendanai proyek-proyek yang masuk kualifikasi Eligible SDGs Expenditures dalam SDGs Framework. Sektor-sektor yang memenuhi syarat diseleksi melalui mekanisme Climate Budget Tagging untuk menandai belanja SDGs yang memenuhi syarat Blue Focus.

Penerbitan Blue Bonds ini didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian/Lembaga yang memiliki proyek sebagai underlying, serta United Nations Development Programme (UNDP). “Penerbitan Blue Bonds akan melengkapi portofolio pembiayaan APBN dan menunjukkan semakin kuatnya komitmen Pemerintah terhadap pembiayaan berkelanjutan. Selain itu, kami juga mengharapkan bahwa penerbitan Blue Bonds akan membuka alternatif pembiayaan biru lainnya untuk Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyambut positif penerbitan Sovereign Blue Bonds pertama di dunia berdasarkan ICMA Principles ini. 

"Keberhasilan penerbitan ini tidak terlepas dari sinergi yang erat antara Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Teknis terkait dalam mempersiapkan penerbitan Samurai Blue Bonds. Kami berharap penerbitan Samurai Blue Bonds ini menjadi salah satu best practices blue financing pada keketuaan Indonesia di ASEAN dan Pertemuan Tingkat Tinggi Negara Pulau dan Kepulauan (AIS Forum) pada akhir tahun 2023,” ujar Jodi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement