MAGENTA -- Hari ini 25 tahun lalu Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Pidato pengunduran dirinya disampaikan langsung oleh Soeharto di Credentials Room Istana Merdeka, Jakarta pada 21 Mei 1998 pukul 09.00 WIB.
Sejarah mencatat, lelaki kelahiran Desa Kemusuk, Bantul, Yogyakarta 8 Juni 1921 itu telah menjadi presiden terlama di Indonesia, yakni 32 tahun berkuasa bersama Orde Baru.
BACA JUGA: On This Day: 12 Mei 1998, Empat Mahasiswa Trisakti Gugur Saat Meminta Soeharto Mundur
.
.
Soeharto memulai kariernya sebagai pejabat presiden pada 1967 menggantikan presiden pertama Sukarno. Kemudian baru diberi mandat oleh MPRS sebagai presiden pada 26 Maret 1968. Soeharto dipilih kembali oleh MPR pada 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Adalah gerakan refomasi yang berhasil mendesak Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden. Gerakan reformasi lahir akibat krisis moneter 1997 yang meluluhlantakkan Indonesia.
BACA JUGA: On This Day: 26 Maret 1968, Soeharto Terima Mandat Jadi Presiden Gantikan Sukarno
Gerakan reformasi menuntut pembenahan total pemerintahan dengan harapan dapat bermuara menuju kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, tuntutan tersebut tidak digubris.
Parahnya lagi, MPR tetap mengesahkan Soeharto sebagai presiden untuk ketujuh kalinya dan menunjuk BJ Habibie sebagai wakilnya. Setelah pelantikan, Soeharto mengatakan reformasi politik baru bisa dimulai pada 2003, sesuai dengan GBHN yang telah disepakati.
Pernyataan itu membuat aksi massa semakin meluas. Puncaknya pada 12 Mei 1998, empat mahasiswa Universitas Trisakti menjadi korban peluru tajam dalam aksi damai. Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie gugur saat meminta Presiden Soeharto mundur.
BACA JUGA: Ngeyel, Soeharto Ogah Pakai Rompi Antipeluru Saat Kunjungi Bosnia pada 1995
Tragedi tersebut menyulut protes massa dalam skala besar yang dimotori oleh mahasiswa, serta serangkaian kerusuhan di beberapa daerah. Kemudian pada 18 Mei 1998, mahasiswa berhasil menduduki Gedung MPR/DPR dan mendesak Ketua MPR/DPR Harmoko menuntut presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Akhirnya, hanya berselang 70 hari setelah diangkat kembali menjadi presiden untuk periode yang ketujuh kalinya, Soeharto terpaksa mundur dari jabatannya sebagai presiden. Soeharto lengser pada 21 Mei 1998 pukul 09.00 WIB. BJ Habibie menggantikanya sebagai Presiden Republik Indonesia ketiga.
BACA JUGA: Janji Mahathir Mohamad Temui Soeharto Jika Jadi Perdana Menteri, Memuji Setinggi Langit
Teks Pengunduran Diri Soeharto Sebagai Presiden
Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sejak beberapa waktu terakhir saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional, demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII.
Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan, Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.
Dalam keinginan untuk melaksanakan Reformasi dengan cara yang sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.
BACA JUGA: On This Day: 23 Maret 1946, Bandung Lautan Api, Menolak Tunduk pada Penjajah
Dengan memperhatikan keadaan di atas saya berpendapat, sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik.
Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan pasal 8 UUD 1945 dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini Kamis, 21 Mei 1998.
Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia, saya sampaikan di hadapan saudara-saudara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang juga adalah Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat, pagi ini pada kesempatan silaturahmi.
Sesuai dengan pasal 8 Undang-Undang Dasar ’45, maka Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. Ing. B J. Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998-2003. Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan Bangsa Indonesia ini, saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya. Semoga Bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan Undang Dasar ’45-nya.
Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner dan pada para menteri saya ucapkan terima kasih. (MHD)
BACA JUGA:
▶ 9 Resep Herbal Prof Hembing untuk Mengobati Rematik, Pegal Linu, dan Sakit Pinggang
▶ Pesan Buya Hamka: Jangan Buat Diri Merana karena Penyakit Jiwa
▶ Bacaan Wirid Sesudah Sholat Fardhu Lengkap
▶ Niat Sholat Subuh 2 Rakaat Lengkap dengan Doa Qunut dan Tata Caranya
▶ Siap-Siap, Google Berencana Hapus Akun tidak Aktif Mulai Desember