Ahad 21 May 2023 06:35 WIB

Wacana Prabowo-Gibran akan Memunculkan Tuduhan Nepotisme

Wacana Prabowo-Gibran dari sisi regulasi juga terganjal persyaratan umur.

Wacana duet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dinilai akan memunculkan tuduhan nepotisme. Foto ilustrasi.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Wacana duet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dinilai akan memunculkan tuduhan nepotisme. Foto ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Munculnya wacana Prabowo Subianto dengan Gibran dinilai akan sulit terwujud. Bahkan, gagasan dari  15 Koordinator Lapangan dari Relawan Jokowi-Gibran, dari Jawa Tengah dan Jawa Timur justu akan memunculkan tuduhan nepotisme.

“Gagasan ini tidak akan dinilai sebagai semangat meneruskan program Jokowi, tetapi akan dinilai publik sebagai nepotisme," kata pengamat politik, Arif Nurul Imam, dalam siaran pers, Sabtu (20/5/2023).

Malahan, lanjut dia, akan memunculkan persepsi negatif terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Publik akan menilainya sebagai bentuk nepotisme.

Hal yang juga perlu diperhatikan adalah duet Prabowo-Gibran akan sulit terwujud. Menurut Arif, ada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah mengatur tentang persyaratan usia calon presiden/wakil presiden. Dalam UU itu disebutkan bahwa capres/cawapes minimal berusia 40 tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement