Ahad 21 May 2023 06:40 WIB

KCJB Mulai Jalani Tahapan Sebelum Sertifikasi Laik Operasi

Tahapan tersebut dilakukan menjelang pelaksanaan trial run KCJB.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Pekerja melakukan pemasangan rel Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Stasiun Halim, Jakarta , Jumat (31/3/2023). Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat ini tengah makukan sejumlah tahapan tes sebelum mendapatkan sertifikasi laik operasi dari Kementerian Perhubungan.
Foto: Republika/Prayogi.
Pekerja melakukan pemasangan rel Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Stasiun Halim, Jakarta , Jumat (31/3/2023). Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat ini tengah makukan sejumlah tahapan tes sebelum mendapatkan sertifikasi laik operasi dari Kementerian Perhubungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat ini tengah makukan sejumlah tahapan tes sebelum mendapatkan sertifikasi laik operasi dari Kementerian Perhubungan. Selain itu tahapan tersebut juga dilakukan menjelang pelaksanaan trial run KCJB.

Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti mengatakan pada Sabtu (20/5/2023), KCIC melalui Kontraktor KCJB melakukan Hot Sliding Test. “Berbeda dengan sebelumnya, pengecekan kali ini dilakukan dengan menggunakan Comprehensive Inspection Train (CIT),” kata Emir dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu.

Baca Juga

Emir menjelaskan, pengujian tersebut merupakan lanjutan dari hot sliding test yang telah dilakukan pada Jumat (19/5/2023). Berdasarkan evaluasi hari pertama, dia menuturkan. Pengetesan berjalan lancar dan kemudian dilanjutkan dengan perjalanan CIT hari ini untuk kembali memastikan kesiapan seluruh jaringan Overhead Catenary System (OCS).

"Kali ini hot sliding test dilakukan dengan menggunakan rangkaian kereta inspeksi yang dijalankan dari Depo Tegalluar hingga ke Stasiun Halim dengan kecepatan terbatas rata-rata 60 kilometer per jam,” ujar Emir.

Dengan menggunakan CIT, Emir mengatakan maka aliran listrik yang ada di jaringan OCS dapat diukur dengan lebih mendetail baik kemampuan dan kestabilannya dalam memberikan tenaga untuk sarana KCJB. CIT atau kereta inspeksi didesain untuk mengukur berbagai kondisi prasarana KCJB mulai dari kelistrikan, kondisi jalur, persinyalan, dan berbagai fasilitas operasi KCJB lainnya.

Setelah dilakukan tes, Emir memastikan KCIC bersama para kontraktor dan konsultan yang ditunjuk akan melakukan berbagai evaluasi atas data-data yang didapatkan. “Secara bertahap, pengetesan akan dilanjutkan ke fase pengujian untuk semua sistem secara terintegrasi,” tutur Emir.

Pada tahap tersebut, Emir menegaskan, KCJB akan dijalankan secara rutin untuk mengecek integrasi sistem persinyalan, telekomunikasi, OCS, stasiun, dan berbagai subsistem lainnya. Perjalanan sarana KCJB juga secara bertahap akan ditingkatkan kecepatannya hingga mencapai kecepatan teknis maksimalnya yaitu 385 kilometer per jam.

“Setelah seluruh tahapan tersebut dilalui dengan baik, maka akan dilanjutkan dengan sertifikasi laik operasi dari Kementerian Perhubungan dan pelaksanaan trial run KCJB,” ungkap Emir.

Emir menambahkan, selama masa pengujian berbagai sarana dan prasarana KCJB tersebut, masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati karena jumlah perjalanan KA Cepat mulai meningkat. Terlebih, menurutnya, antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap perjalanan perdana KA Cepat di sepanjang jalur KCJB.

“KCIC berharap, masyarakat tetap dapat berhati-hati, menjaga jarak, tidak bermain layangan, dan beraktivitas di dalam jalur KCJB,” ucap Emir. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement