JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tak akan membiarkan megaproyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mangkrak. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidikannya sudah memanggil para korporasi pemenang tender dan subkontraktor untuk melanjutkan sisa pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS...
Berita Lainnya