Ahad 21 May 2023 14:17 WIB

UNM Gelar Sosialisasi Kampus Mengajar Angkatan 6

Kampus Mengajar merupakan kegiatan pembelajaran mahasiswa di luar kampus.

Program Kampus Mengajar Angkatan 6 Tahun 2023 Universitas Nusa Mandiri (UNM) telah dibuka pendaftarannya mulai 8 Mei hingga 28 Mei 2023.
Foto: Dok. UNM
Program Kampus Mengajar Angkatan 6 Tahun 2023 Universitas Nusa Mandiri (UNM) telah dibuka pendaftarannya mulai 8 Mei hingga 28 Mei 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Kampus Mengajar Angkatan 6 Tahun 2023 telah dibuka pendaftarannya mulai 8 Mei hingga 28 Mei 2023. Untuk mempersiapkan mahasiswa serta dosen Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM), maka diadakan sosialisasi kampus mengajar angkatan 6 yang sukses dilaksanakan pada Jumat (12/5/2023) lalu.

Sosialisasi ini diisi oleh Siti Masturoh selaku koordinator kampus mengajar angkatan 6 UNM dan Zaidan Bayu Prasetyo, mahasiswa yang mengikuti program kampus mengajar angkatan 5. Acara ini juga dihadiri oleh mahasiswa dan dosen UNM.

Baca Juga

Siti Masturoh mengatakan, kampus mengajar merupakan kanal pembelajaran yang memberikan mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama satu semester. “Kampus mengajar ini untuk melatih kemampuan menyelesaikan permasalahan yang kompleks dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi, dan model pembelajaran yang kreatif, inovatif juga menyenangkan,” ujarnya, dalam rilis yang diterima, Ahad (21/5/2023).

Siti juga menjelaskan banyak sekali manfaat yang didapatkan oleh mahasiswa yaitu menjadi agen perubahan Pendidikan Indonesia, mengasah keterampilan hard skills dan soft skills, mendapatkan rekognisi hingga 20 sks, mendapatkan bantuan biaya hidup, dan bantuan biaya kuliah. 

“Manfaat bagi sekolah yaitu siswa mendapatkan pembelajaran dan peningkatan kompetensi literasi dan numerasi, sementara guru mendapatkan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa, percepatan adaptasi teknologi pada program kampus mengajar,” katanya.

Sedangkan, katanya menyebutkan, manfaat program kampus mengajar bagi perguruan tinggi dan dosen ialah untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) 2, berkontribusi nyata bagi permasalahan pendidikan dasar.

“Pada program kampus mengajar ini dosen berkesempatan untuk berkolaborasi dengan mahasiswa, sekolah, dan guru. Dosen juga memiliki ruang pengabdian untuk penerapan berbagai kajian, inovasi, dan kreativitas dalam peningkatan mutu pendidikan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement