Ahad 21 May 2023 14:21 WIB

Polri Tangkap Satu Tersangka Penembakan Anggota Brimob di Yahukimo

Tersangka AS ditangkap dalam penggerebekan di salah satu rumah di Yahukimo.

Red: Agus raharjo
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan pers di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan pers di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polri menetapkan seorang tersangka berinisial AS (25 tahun) dalam kasus dugaan penembakan yang menewaskan Bripda GAP di Kabupaten Yahukimo, pada 30 November 2022. Bripda GAP merupakan anggota Brimob Satgas Preventif Operasi Damai Cartenz.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka AS diduga terlibat dalam aksi yang menyebabkan gugurnya Bripda GAP. Selain itu, dua anggota Brimob lainnya luka-luka.

Baca Juga

"AS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut dan dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut," kata Ramadhan dalam keterangan di Jakarta, Ahad (21/5/2023).

Ramadhan menjelaskan AS merupakan salah satu dari 22 orang yang diamankan petugas Polres Yahukimo dan Satgas Gakkum Damai Cartenz. Mereka diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah, yang dicurigai sebagai tempat penganiayaan pada Selasa, 16 Mei 2023, di Kabupaten Yahukimo.