Ahad 21 May 2023 14:46 WIB

ICC Prihatin Jaksa dan Hakimnya Dicantumkan Rusia dalam Daftar Pencarian Orang

ICC menyesalkan tindakan intimidasi Rusia dengan tempatkan jaksanya sebagai DPO

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional)
Foto: hrw.org
International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional)

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengatakan sangat prihatin atas keputusan Kementerian Dalam Negeri Rusia menempatkan jaksa ICC Karim Khan dalam daftar pencarian orang. Beberapa hakim ICC juga masuk dalam daftar tersebut.

“(Kami) menyesalkan tindakan intimidasi ini dan upaya yang tidak dapat diterima untuk merusak mandat ICC untuk menyelidiki, memberikan sanksi, dan mencegah komisi kejahatan internasional yang paling parah,” kata Kepresidenan Majelis Negara Pihak ICC selaku badan pengawas manajemen ICC dalam sebuah pernyataan, Sabtu (20/5/2023).

Baca Juga

ICC dalam sebuah pernyataan terpisah juga mengkritik keras keputusan Rusia mencantumkan jaksa dan beberapa hakim ICC dalam daftar orang yang dicari.

“ICC menganggap tindakan ini tidak dapat diterima. ICC akan tetap tidak terpengaruh dalam melaksanakan mandatnya yang sah untuk memastikan pertanggungjawaban atas kejahatan paling berat yang menjadi perhatian masyarakat internasional secara keseluruhan,” ungkap ICC.

Pada 17 Maret 2023 lalu, ICC mengumumkan bahwa mereka telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin. Dia dituduh melakukan kejahatan perang karena diduga terlibat dalam penculikan anak-anak di Ukraina.

“(Putin) diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk (anak-anak) yang tidak sah dan pemindahan penduduk (anak-anak) yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.

ICC juga menerbitkan surat penangkapan untuk Komisaris Hak Anak di Kantor Kepresidenan Rusia Alekseyevna Lvova-Belova. Dia dituduh melakukan kejahatan serupa seperti Putin. ICC mengatakan bahwa majelis pra-sidangnya menemukan ada alasan logis untuk percaya bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk dan pemindahan penduduk yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia, dengan prasangka anak-anak Ukraina.

Penerbitan surat penangkapan terhadap Putin oleh ICC memicu kegeraman Rusia. Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev menyampaikan, jika Putin ditangkap di luar negeri karena adanya surat perintah penangkapan dari ICC, Moskow akan menganggap hal itu sebagai deklarasi perang. Rusia tak segan mengerahkan serangan ke negara terkait tempat Putin ditahan.

"Bayangkan saja, jelas bahwa situasi seperti ini tidak akan pernah terjadi, tapi tetap saja, mari kita bayangkan itu telah terjadi. Kepala negara nuklir petahana tiba di, katakanlah, Jerman, dan ditangkap. Apa artinya? Sebuah deklarasi perang melawan Rusia. Dalam kasus seperti itu, semua senjata kami akan menargetkan Bundestag (gedung parlemen federal Jerman), kantor kanselir (Jerman), dan sebagainya," kata Medvedev kepada awak media, 22 Maret 2023 lalu, dikutip laman kantor berita Rusia, TASS.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement