REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subholding Gas Pertamina selalu mengutamakan keselamatan dalam mewujudkan diversifikasi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk transportasi. Melalui Anak Usaha yaitu PT Gagas Energi Indonesia telah menjalankan regulasi pemerintah pada kegiatan pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas, Transportasi BBG termasuk juga program yang sedang berjalan yaitu konversi BBM kendaraan bermotor ke BBG.
Meneruskan program Pemerintah sejak 2013 yang telah mengkonversi ribuan kendaraan seperti taksi, angkot, mobil dinas, dan bus di Jakarta, Bogor, Lampung, Batam, Bandung, Purwakarta, Sukabumi, Surabaya, Gresik, Semarang, Balikpapan dan Semarang, maka secara bertahap Gagas melakukan kembali program konversi tersebut termasuk menginisiasi konversi BBM ke BBG untuk kendaraan roda dua, nelayan dan truk logistik
Dengan harga BBG hanya Rp 4500/ LSP akan memberikan penghematan sebesar 55 persen dibandingkan saat menggunakan BBM, selain itu BBG lebih ramah lingkungan karena hasil pembakaran berupa CO2 lebih rendah 25 persen dan Sox 0 persen. Oleh karena itu, BBG tepat menjadi energi alternatif di masa transisi ini dan menjadi bagian dari ekosistem untuk mencapai target Net Zero Emission.
Faktor pendukung program konversi diantaranya Disparitas Harga BBM dan BBG, pasokan gas, biaya konversi, regulasi, standar dan sertifikasi, bengkel, infrastruktur. Ketersediaan regulasi, ketaatan regulasi beserta monitoring dan evaluasi menjadi faktor utama menjamin keselamatan para pengguna BBG.