REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Negara-negara Arab mengutuk kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ke kompleks Masjid Al-Aqsa pada Ahad (21/5/2023). Tindakan Ben-Gvir dinilai berbahaya dan melanggar hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arab Saudi mengatakan, selain merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, kunjungan Ben-Gvir ke kompleks Al-Aqsa adalah bentuk provokasi terhadap sentimen umat Islam di seluruh dunia. “Kementerian menganggap pasukan pendudukan Israel bertanggung jawab penuh atas akibat dari pelanggaran ini,” kata Kemenlu Arab Saudi, dikutip laman Al Arabiya.
Sementara itu Juru Bicara Kemenlu Yordania Sinan Al-Majali menggambarkan kunjungan Ben-Gvir ke kompleks Al-Aqsa sebagai eskalasi provokatif, berbahaya, dan tak dapat diterima. Menurutnya, tindakan tokoh sayap kanan Israel itu pun merupakan pelanggaran mencolok hukum internasional serta status quo sejarah Yerusalem dan situs-situs sucinya.
“Masjid Al-Aqsa, dengan luas keseluruhan 144 dunum (1 dunum setara 1.000 meter persegi), adalah tempat ibadah murni bagi umat Islam, dan Departemen Urusan Masjid Al-Aqsa dan Wakaf Yerusalem berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania adalah otoritas yang sah dengan yurisdiksi eksklusif atas semua urusan Masjid Al-Aqsa, termasuk memutuskan siapa yang boleh berada di sana,” ucap Al-Majali, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.
Dia mendesak Israel segera menghentikan semua praktik dan pelanggaran di Masjid Al-Aqsa, termasuk tindakan yang ditujukan untuk mengubah status quo sejarah serta hukum di situs tersuci ketiga umat Islam tersebut. Uni Emirat Arab (UEA) dan Mesir turut mengutuk kunjungan Ben-Gvir ke kompleks Al-Aqsa. Kedua negara itu diketahui telah memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
Kemenlu UEA menekankan tentang perlunya memberikan perlindungan penuh untuk Al-Aqsa serta menyetop pelanggaran berbahaya dan provokatif di dalamnya. Abu Dhabi pun menggarisbawahi penting mendukung semua upaya regional dan internasional untuk memajukan proses perdamaian di Timur Tengah serta mengakhiri praktik ilegal yang mengancam tercapainya solusi dua negara Israel-Palestina.
Sementara itu Kemenlu Mesir mengatakan, kunjungan Ben-Gvir ke Al-Aqsa bertujuan memaksakan pembagian temporal dan spasial de facto atas situs suci umat Islam tersebut. Namun Kairo menegaskan bahwa tindakan Ben-Gvir tidak akan mengubah status quo hukum dan sejarah Al-Aqsa.
Mesir meminta Israel menghentikan semua praktik atau tindakan yang dapat memicu eskalasi situasi di wilayah Palestina yang sudah dibekap ketegangan. Ben-Gvir adalah tokoh berpengaruh dalam pemerintahan koalisi nasionalis sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Ben-Gvir dikenal sebagai anti-Arab. Bahkan terdapat beberapa kalangan politik di Israel yang menganggap Ben-Gvir sebagai ekstremis.
Ben-Gvir telah didakwa lebih dari 50 kali pada masa mudanya karena hasutan untuk melakukan kekerasan atau ujaran kebencian. Dia dihukum pada 2007 karena mendukung kelompok teror dan menghasut rasialisme.