REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mengajukan revisi target investasi tahun 2023 sebesar Rp 4,7 triliun kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
"Target investasi yang ditetapkan Kementerian Investasi/BKPM sebelum Papua Barat dimekarkan menjadi dua provinsi yaitu Papua Barat Daya. Dengan demikian, perlu penetapan target baru yang disesuaikan dengan potensi investasi dari masing-masing provinsi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Papua Barat Djalimun Supriatna.
Pemprov Papua Barat mengusulkan agar target investasi dipisah atau dibagi dua dari yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Djalimun menjelaskan, dari tujuh kabupaten di Papua Barat hanya satu daerah yang memiliki potensi besar terhadap penanaman modal asing (PMA), yaitu Kabupaten Teluk Bintuni.
Sementara enam kabupaten lainnya, seperti Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Kaimana, Teluk Wondama, dan Fakfak, kata Djalimun, hanya mengandalkan penanaman modal dalam negeri. Kondisi tersebut berbeda dengan potensi investasi yang berada pada enam wilayah di Provinsi Papua Barat Daya, misalnya Sorong dan Raja Ampat yang terkenal dengan destinasi pariwisata internasional.
"Papua Barat hanya Bintuni yang punya potensi PMA, makanya kita usul revisi target investasi," kata dia.
Sembari menunggu persetujuan revisi target investasi, kata dia, Pemerintah Papua Barat gencar mempromosikan potensi sumber daya alam yang tersebar di tujuh kabupaten. Salah satu kabupaten yang memiliki daya saing wisata bahari berskala internasional adalah Teluk Triton di Kabupaten Kaimana.
"Pola promosi juga kita ubah karena tahun lalu untuk 13 kabupaten/kota, sekarang hanya tujuh daerah," kata dia.
Ia menegaskan bahwa perizinan atas investasi yang dikeluarkan oleh PTSP tetap mengutamakan prinsip pembangunan berkelanjutan. Hal ini bermaksud agar setiap investasi yang akan masuk ke Papua Barat tidak memberikan dampak negatif terhadap alam dan lingkungan.
Di sisi lain, pemerintah telah mengimplementasikan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS), dengan seluruh kementerian/lembaga di Indonesia. "Layanan perizinan tetap berjalan menggunakan sistem OSS, jadi kita bisa kendalikan," ucap Djalimun.
Ia menekankan apabila kementerian menyetujui usulan revisi target investasi, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten harus bekerja keras dalam mencapai target.
Oleh sebabnya, pemerintah daerah berupaya menyediakan sarana prasarana pendukung, kepastian hukum atas lahan, dan kondusivitas daerah guna menarik minat investor. "Apalagi ini sudah mau pertengahan tahun, mau tidak mau harus kerja keras," ucap Djalimun.