Senin 22 May 2023 13:24 WIB

Polisi Jadikan Video Pengunggah Kabar Penembakan Habib Bahar Objek Penyelidikan

Kepolisian telah memeriksa pakaian dan sorban Bahar Smith saat kejadian.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin (tengah).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Polres Bogor mengeklaim hingga saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan penembakan Habib Bahar bin Smith. Dugaan penembakan ini dilaporkan terjadi pada Jumat (12/5/2023) di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.

Salah satu objek yang diselidiki ialah video yang membeberkan kabar penembakan Habib Bahar melalui kanal Youtube. Video tersebut diunggah dalam kanal Youtube Mahesa Al Bantani pada 14 Mei 2023, dua hari setelah Habib Bahar dilaporkan tertembak.

Baca Juga

Dalam video yang sudah ditonton sebanyak 9.100 kali itu menampilkan sebuah rekaman layar percakapan Whatsapp. Di mana satu suara yang dipanggil Umi menyatakan Habib Bahar berdarah-darah akibat ditembak.

“(Video tersebut) masuk dalam objek lidik,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (22/5/2023).

Lebih lanjut, Iman mengatakan, saat ini Polres Bogor terus melakukan upaya melengkapi alat bukti dalam laporan penembakan ini. Di mana sebelumnya disebutkan barang bukti yang diperiksa dalam kasus ini ialah pakaian dan sorban yang dikenakan Habib Bahar saat kejadian.

“Mohon bersabar ya, guna hasil yang scientific. Kami terus melakukan upaya atas kelengkapan alat bukti,” ujar Iman.

Ia menyebutkan, sejauh ini ada 18 orang saksi yang dimintai keterangan atas laporan penembakan Habib Bahar. Kendati demikian, ia tidak menyebut secara perinci siapa saja yang diperiksa oleh kepolisian.

“Saksi sudah kami mintai keterangan 18 orang,” ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan Habib Bahar bin Smith dilaporkan terkena tembakan pada Jumat (12/5/2023) malam WIB. Namun, hingga kini, belum diketahui siapa penembaknya dan lokasi tepat penembakan.

“Jumat malam langsung ke sana, beliau cerita semuanya, penembakan sekitar jam delapan, sembilan malam,” kata pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, dalam video rekaman yang viral dan sudah dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (15/5/2023).

Saat ini Polres Bogor telah menerima laporan tersebut melalui Polsek Kemang dan sedang melakukan tindak lanjut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement