REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- RM (42 tahun) pelaku pembuat video asusila di kebun teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, mengaku meraup untuk Rp 5 juta dari video asusila yang dijual di media sosial. Untuk satu video, ia menjual di harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.
"Totalnya di bawah Rp 5 juta," ujarnya saat ditanya oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).
Ia mengaku membuat video asusila dengan pemeran istrinya pada Juni 2022. Video-video itu dijual selang satu bulan kemudian pada Juli 2022.
Pada awal membuat video, RM mengaku tidak memiliki niat untuk diperjualbelikan di media sosial. Namun, karena tidak memiliki penghasilan akhirnya menjual video-video itu.
"Awalnya iseng-iseng aja. Namun, karena gak ada penghasilan dan buat kebutuhan sehari-hari," katanya.