Senin 22 May 2023 14:24 WIB

Siswa SD Diduga Dikeroyok Kakak Kelas Hingga Meninggal, Polisi Lakukan Penyelidikan

Korban MHD ini diduga dikeroyok saat berada di sekolah.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Agus raharjo
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih menyelidiki kasus meninggalnya anak SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Diantaranya dengan memeriksa sejumlah saksi baik dari keluarga maupun dari sekolah.

Sebelumnya, seorang pelajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi berinisial MHD (10 tahun) dikabarkan meninggal dunia, pada Sabtu (20/5/2023). Diduga anak tersebut meninggal dunia setelah dikeroyok tiga orang kakak kelasnya.

Baca Juga

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto kepada wartawan mengatakan, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota langsung melakukan pengecekan terkait laporan kasus tersebut. Diantaranya dengan mendatangi pihak keluarga korban.

Setelah itu, langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut agar terdapat titik terang terkait penyebab kematian korban. "Saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta penyebab meninggalnya MHD," ujar dia, Senin (22/5/2023).

Intinya, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Makanya, untuk mengetahui penyebab polres sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga maupun sekolah.

Pemeriksaan ini lanjut Yanto, berdasarkan pemeriksaan sementara dari pihak keluarga korban MHD ini diduga dikeroyok saat berada di sekolah. Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota telah menyarankan kepada pihak keluarga korban untuk melakukan autopsi kepada jasad korban.

Namun lanjut Yanto, pihak keluarga menolaknya dan hingga akhirnya pihak keluarga membuatkan surat penolakan autopsi. Di sisi lain, Polres Sukabumi Kota sudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait surat untuk permohonan hasil visum at revertum.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement