Senin 22 May 2023 15:46 WIB

Kasus Anak SD yang Meninggal Diduga Dianiaya Diselidiki

Diduga anak tersebut meninggal dunia setelah dikeroyok tiga orang kakak kelasnya.

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Pemukulan, ilustrasi
Foto: Wordpress
Pemukulan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih menyelidiki kasus meninggalnya anak SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Di antaranya dengan memeriksa sejumlah saksi baik dari keluarga maupun dari sekolah.

Sebelumnya, seorang pelajar di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi berinisial MHD (10 tahun) dikabarkan meninggal dunia, pada Sabtu (20/5/2023). Diduga anak tersebut meninggal dunia setelah dikeroyok tiga orang kakak kelasnya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto kepada wartawan mengatakan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota langsung melakukan pengecekan terkait laporan kasus tersebut. Di antaranya dengan mendatangi pihak keluarga korban.

Setelah itu, langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut agar terdapat titik terang terkait penyebab kematian korban. '' Saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta penyebab meninggalnya MHD,'' ungkap dia, Senin (22/5/2023).

Intinya, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Makanya, untuk mengetahui penyebab polres sedang melakukan

pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga maupun sekolah.

Pemeriksaan ini, lanjut Yanto, berdasarkan pemeriksaan sementara dari pihak keluarga korban MHD ini diduga dikeroyok saat berada di sekolah. Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota telah menyarankan kepada pihak keluarga korban untuk melakukan autopsi kepada jasad korban.

Namun, lanjut Yanto, pihak keluarga menolaknya dan hingga akhirnya pihak keluarga membuatkan surat penolakan autopsi. Di sisi lain, Polres Sukabumi Kota sudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait surat untuk permohonan hasil visum at revertum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement