REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 558 personel Polresta Malang Kota resmi mengemban tugas sebagai Polisi RW. Mereka pun siap disebar di berbagai RW untuk menjaga kamtibmas.
Kapolresta Malang Kota (Makota), Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, penempatan personel sebenarnya bertujuan dalam rangka menjalankan tugas. "Yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," kata pria disapa Buher ini di Kota Malang, Senin (21/5/2023).
Buher tidak menampik selama ini terdapat anggota kepolisian yang ditugaskan pada tingkat desa atau kelurahan yang sering dikenal sebagai Bhabinkamtibmas. Namun kali ini tugas mereka disokong oleh anggota polisi hingga tingkat lingkungan RW yang dikenal dengan Polisi RW.
Lebih lanjut ia memastikan Polisi RW ini tidak akan menggantikan peran dari Bhabinkamtibmas. Pasalnya, mereka dibentuk untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas