REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menerima keluhan pedagang Pasar Baru Jatiasih yang keberatan dengan tagihan listrik yang naik sampai 500 persen. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi Disperindag pun meminta penjelasan kepada PT Mukti Sarana Abadi (MSA) selaku pengelola Pasar Baru Jatiasih.
Kepala Disperindag Kota Bekasi Robert Siagian menegaskan, pihaknya selalu mendengar keluhan pedagang. "Semua informasi keluhan para pedagang sudah kami tampung. Kami tidak membiarkan," kata Robert saat dihubungi Republika.co.id di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/5/2023).
Dia menuturkan, Disperindag Kota Bekasi akan mengevaluasi pihak pengelola pasar atas komplain yang diajukan pedagang. Dia berharap, setelah benar-benar selesai direvitalisasi, Pasar Baru Jatiasih bisa menjadi percontohan pasar lainnya. "Keluhan itu jadi bahan evaluasi agar setelah direvitalisasi pasar ini bisa saling memberikan manfaat," ucap Robert.
Dia menjelaskan, Pasar Baru Jatiasih menjadi satu dari tiga pasar yang telah selesai direvitalisasi. Sementara itu, sambung dia, Pemkot Bekasi masih mengerjakan pembangunan Pasar Kranji, Bantargebang, dan Family. "Saya berharap Pasar Baru Jatiasih setelah selesai menjadi percontohan tiga pasar yang belum selesai direvitalisasi," katanya.
Sebelumnya, seorang pedagang di Pasar Baru Jatiasih, Randal, mengeluhkan besarnya tagihan listrik yang ditetapkan PT MSA. Sebelum pasar direvitalisasi, dia hanya perlu melunasi tagihan rata-rata Rp 50 ribu-Rp 60 ribu per bulan yang dibayar langsung ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Sekarang, setelah Pasar Baru Jatiasih selesai direvitalisasi, tapi belum diresmikan Pemkot Bekasi, pembayaran listrik harus disetorkan ke PT MSA. Randal pun mengeluhkan biaya tarif listrik yang melonjak menjadi Rp 600 ribu per bulan atau naik 500 persen.
"Tagihan listrik terakhir kios saya sebesar Rp 600 ribu lebih, padahal saya hanya pakai satu showcase, dua lampu 50 watt, dan kipas angin," kata seorang pedagang di Pasar Baru Jatiasih, Randal saat berbincang dengan Republika.co.id di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/5/2023
Randal mengatakan, sebelum Pasar Baru Jatiasih direvitalisasi, pelanggan yang membayar listrik dapat mengetahui berapa harga per KWH-nya. Dia menyebut tarif PLN kepada pedagang sekitar Rp 1.300 per KWH alias sesuai kebutuhan rumah tangga. "Setelah dikelola PT MSA, tidak pernah dinformasikan berapa per KWH-nya, tiba-tiba tagihannya sampai ratusan ribu," katanya.
Randal mengatakan, para pedagang juga harus membayar iuran kepada Disdagperin Kota Bekasi. Pemkot Bekasi menetapkan tagihan retribusi sebesar Rp 14 ribu per hari untuk kebersihan, keamanan, dan swadaya. "Jika diakumulasi 14 ribu x 30 hari itu sekitar Rp 420 ribu. Sekarang ada biaya yang harus ditanggung oleh pedagang melalui listrik," kata Randal.
Dia juga menyentil Pemkot Bekasi, lantaran Pasar Baru Jatiasih sudah beroperasi selama tiga bulan, tetapi belum ada serah terima pengelolaan secara resmi kepada PT MSA. Di sisi lain, kata Randal, PT MSA secara sepihak sudah menentukan tagihan pembayaran listrik kepada pedagang dengan harga tidak wajar.
"Sampai sekarang belum ada gunting pita, belum ada serah terima sama sekali, kenapa pengelolanya langsung nentuin harganya seperti itu," katanya. Randal meminta Pemkot Bekasi segera merespons keluhan para pedagang. Bahkan, ketika tarif listrik naik, pasar sempat mati listrik sehingga pedagang tak bisa berjualan.
Humas PT MSA Fransiko Boy menjelaskan, persoalan aliran listrik terputus di Pasar Baru Jatiasih pada pekan lalu, berlangsung tidak lama. Dia menyebut penyebab mati lampu karena masalah teknis. "Terkait lampu padam tempo hari itu adalah dari PLN," kata Fransiko kepada Republika.co.id, Jumat (19/5/2023).
Dia memastikan, kejadian mati lampu pada Rabu (17/5/2023), hanya terbilang beberapa menit saja. PT SMA sebagai pengelola telah berkoordinasi dengan PLN untuk segera diperbaiki masalah yang menyebabkan listrik mati. "Dan itu hanya sebentar," ucap Fransiko.
Terkait tidak ada genset untuk mengatasi masalah listrik di Pasar Baru Jatiasih, Fransiko menjelaskan, di perjanjian kerja sama (PKS) yang diteken Pemkot Bekasi dan PT MSA memang tidak mengatur masalah tersebut. Menurut dia, di semua pasar tradisional memang tidak ada pengadaan genset.
"Untuk pengadaan genset tidak ada di dalam PKS dan setahu saya di pasar tradisional mana pun tidak ada pengadaan genset," katanya. Pedagang sempat Pasar Baru Jatiasih mengeluhkan mati lampu sejak pukul 09.00 WIB. Kondisi itu membuat para pedagang tidak bisa menawarkan dagangannya karena pasar dalam keadaan gelap gulita.