JAKARTA — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas terus dikebut Kejaksaan Agung (Kejakgung). Kerugian negara dalam kasus itu disebut mencapai Rp 47, 1 triliun. Pada Senin (22/5/2023), Kejakgung memeriksa satu pihak swasta dari PT Suka Jadi Logam (SJL) dalam lanjutan penyidikan korupsi dalam pengelolaan komoditas emas. Jaksa Agung Muda...
tag:"republika.id" OR tag:"korupsi emas" OR tag:"komoditas emas" OR tag:"korupsi rp 47 triliun" OR tag:"aneka tambang" OR tag:"kejaksaan agung sidik" OR tag:"antam"
Berita Terkait
Berita Lainnya