Selasa 23 May 2023 07:23 WIB

Makin Ngebut, Kecepatan Pengujian KCJB Ditingkatkan Secara Bertahap

Kecepatan ditingkatkan menjadi 180 kilometer per jam.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja beraktivitas di area Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (15/5/2023). Pelaksanaan testing and commissioning Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ditingkatkan kecepatan perjalanannya.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja beraktivitas di area Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (15/5/2023). Pelaksanaan testing and commissioning Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ditingkatkan kecepatan perjalanannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pelaksanaan testing and commissioning Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ditingkatkan kecepatan perjalanannya. Dengan menggunakan kereta inspeksi, kecepatan ditingkatkan dari sebelumnya rata-rata 60 kilometer per jam menjadi 180 kilometer per jam.

“Berbagai pengetesan kesiapan sarana prasarana KCJB yang dilakukan sebelumnya sudah berjalan dengan lancar. Berdasarkan evaluasi, mulai hari ini (Senin) kecepatan perjalanan KA Cepat mulai ditambah,” kata Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (22/5/2023).

Baca Juga

Berdasarkan pelaksanaan testing and commissioning pada Senin (22/5/2023), waktu tempuh antara Stasiun Halim hingga Stasiun Tegalluar hanya sekitar 50 menit saja. Nantinya, kecepatan akan terus ditambah hingga mencapai puncak kecepatan operasional di 350 kilometer per jam.

“Bahkan, kecepatannya hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya yaitu hingga 385 kilometer per jam,” tutur Dwiyana.

Untuk mencapai angka tersebut, Dwiyana menuturkan, pengoperasian kereta inspeksi akan terus ditingkatkan setiap harinya. Perjalanan dengan kereta inspeksi difokuskan pada pengetesan integrasi sistem sarana dan prasarana.

“Seluruh aspek akan dicek apakah fungsinya normal dan dapat dilalui KCJB dengan kecepatan tinggi,” ujar Dwiyana.

Satu rangkaian kereta inspeksi KCJB terdiri atas delapan kereta. Fungsi berbagai kereta tersebut terdiri dari kereta satu untuk untuk kebutuhan pengujian lintasan, kereta dua untuk memeriksa sistem persinyalan dan komunikasi, kereta tiga untuk fungsi OCS, kereta empat dan tujuh untuk ruang kerja, kereta lima berfungsi sebagai restorasi, kereta enam merupakan ruang pertemuan, dan kereta delapan untuk fungsi sinyal dan pengecekan integrasi rel roda.

Dia memastikan, pelaksanaan testing and commissioning KCJB akan terus dilakukan oleh KCIC bersama para kontraktor dan konsultan independen. “Kecepatan akan terus ditingkatkan secara bertahap untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dibangun dalam kondisi siap dioperasikan,” jelas Dwiyana.

Sementara itu, Wakil Menteri II Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pengujian kali ini semuanya berjalan dengan lancar. Kartika mengatakan sistem berfungsi dengan baik seperti keretanya, relnya, persinyalan, kelistrikan, dan lainnya.

"Secara bertahap kecepatan perjalanan pengujian akan ditingkatkan hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya di 385 kilometer per jam. Untuk mencapai hal tersebut, peningkatan di beberapa aspek seperti pagar pengaman dan sound barrier perlu dilakukan penyempurnaan agar tidak menggangu kenyamanan masyarakat saat KCJB melintas,” ungkap Kartika.

Kehadiran KCJB akan menghadirkan pusat perekonomian baru yang akan mendukung koridor antara Jakarta dan Bandung. KCJB juga akan didukung oleh integrasi dengan LRT Jabodebek sehingga memiliki aksesibilitas yang baik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement