Selasa 23 May 2023 10:11 WIB

Perkuat Industri Jasa Keuangan, OJK Siapkan Prioritas Kebijakan

Terdapat beberapa prioritas kebijakan yang berfokus pada tiga hal.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
Foto: Tangkapan Layar
Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, akan terus memperkuat ketahanan nasional di industri jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pada tahun ini sudah menetapkan beberapa prioritas kebijakan yang berfokus pada tiga hal.

"Fokus pertama, yaitu penguatan daya tahan sektor jasa keuangan, kedua penciptaan peluang pertumbuhan sektor keuangan dan perekonomian nasional, serta ketiga peningkatan layanan dan penguatan kapasitas," kata Mahendra dalam Webinar Memperkuat Ketahanan Nasional di Industri Jasa Keuangan, Senin (22/5/2023).

Baca Juga

Dia memastikan secara paralel hal yang tidak kalah penting untuk dilaksanakan, yaitu mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan-perusahaan yang sedang bermasalah. Begitu juga, untuk mencari solusinya.

"Apabila upaya untuk mencarikan solusi dari berbagai perusahaan yang mengalami masalah ini tidak dilakukan, isu terkait kepercayaan atau confidence terhadap industri ataupun keseluruhan sistem jasa keuangan akan terpengaruh," jelas Mahendra.

Mahendra memastikan OJK akan terus mengamati, analisis, dan memantau potensi risiko. Mahendra menilai hal tersebut sangat bermanfaat dalam upaya mengantisipasi dan memitigasi risiko dampak kepada stabilitas industri jasa keuangan.

Mahendra menjelaskan, secara keberlanjutan Indonesia mampu meningkatkan ketahanan dan daya tahan dari bidang sektor jasa keuangan. "Dalam hal ini kami ingin melihat secara spesifik bagaimana perkembangan di konteks global harus mampu kita terus antisipasi, pantau, dan memitigasinya," ucapnya.

Dia mengakui, risiko terhadap dampak gangguan ataupun ancaman dari ketahanan nasional, termasuk internasional dalam dapat terjadi dari mana saja. Dia mencontohkan, kegagalan bank Amerika Serikat bisa membawa potensi dampak sistemik apabila tidak ditangani.

"Ini baik risiko dari berkelanjutannya, peningkatan suku bunga, risiko dari peningkatan kondisi-kondisi yang tidak diinginkan seperti inflasi ataupun kondisi pemberian kredit yang berlebihan dari satu sektor yang jelas adalah risiko risiko dari ekonomi dan keuangan akan langsung mempengaruhi," kata Mahendra menjelaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement