Selasa 23 May 2023 11:23 WIB

Irlandia Negara Pertama Sematkan Label Kesehatan di Minuman Beralkohol

Menteri Kesehatan Irlandia menandatangani Undang-Undang (UU) pengaturan tersebut.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Minuman beralkohol (ilustrasi). Irlandia akan menjadi negara pertama di dunia yang mengamanatkan pelabelan kesehatan pada minuman beralkohol.
Foto: hometone.com
Minuman beralkohol (ilustrasi). Irlandia akan menjadi negara pertama di dunia yang mengamanatkan pelabelan kesehatan pada minuman beralkohol.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Irlandia akan menjadi negara pertama di dunia yang mengamanatkan pelabelan kesehatan pada minuman beralkohol. Keputusan itu untuk mengingatkan orang akan kandungan kalori, gram alkohol, risiko kanker dan penyakit hati, serta bahaya minum saat hamil.

Menteri Kesehatan Irlandia Stephen Donnelly menandatangani Undang-Undang (UU) pengaturan tersebut pada Senin (22/5/2023). Dia menantikan negara lain mengikuti contoh yang dilakukan negaranya.

Baca Juga

UU tersebut akan berlaku mulai 22 Mei 2026 untuk memberikan waktu bagi bisnis untuk beradaptasi dengan kebijakan itu. Aturan ini meniru kebijakan yang ada untuk produk makanan dan minuman lainnya yang beredar di Irlandia.

“Dengan informasi itu, kami dapat membuat keputusan tentang konsumsi alkohol kami sendiri. Kemasan produk makanan dan minuman lainnya sudah memuat informasi kesehatan dan, bila perlu, peringatan kesehatan. Undang-undang ini menyelaraskan produk alkohol dengan itu,"  kata Donnelly dikutip dari //Theguardian//.

Penyedia minuman beralkohol akan diminta untuk menampilkan informasi dan peringatan pada kemasan produk. Mereka juga akan mengarahkan konsumen ke situs web Eksekutif Layanan Kesehatan Irlandia untuk informasi lebih lanjut tentang konsumsi alkohol. Informasi serupa juga akan tersedia di bar dan tempat berlisensi lainnya.

Menteri Kesehatan Masyarakat, Kesejahteraan, dan Strategi Obat Nasional Hildegarde Naughton mengatakan, bukti medis menunjukkan konsumsi alkohol tingkat rendah pun menimbulkan risiko kanker. Menurut Dewan Riset Kesehatan, konsumsi alkohol di Irlandia mencapai puncaknya pada 2001 dengan rata-rata orang meminum 14,3 liter alkohol murni dalam setahun. Angka tersebut  telah turun menjadi 10,2 liter per tahun.

Komisi Eropa tidak keberatan dengan rencana Irlandia yang ditandai pemerintah tahun lalu. Namun ada protes dari Italia, Spanyol, dan enam negara anggota Uni Eropa lainnya. Asosiasi petani terbesar di Italia Coldiretti menggambarkan peringatan yang mengerikan itu sebagai serangan langsung.

"Lampu hijau dari Uni Eropa untuk label anggur yang mengkhawatirkan di Irlandia merupakan preseden yang berbahaya karena berisiko membuka pintu bagi undang-undang lain yang dapat memengaruhi pilihan konsumen secara negatif," ujar Coldiretti. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement