Selasa 23 May 2023 13:12 WIB

Bareskrim Periksa Tujuh Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay

Agenda pemeriksaan hari ini untuk menyampaikan barang bukti dan memberikan keterangan

Warga mencoba membeli tiket konser Coldplay secara online di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Grup musik rock asal Inggris tersebut akan menggelar tour bertajuk Coldplay Music of The Spheres World Tour Jakarta. Konser tersebut rencananya akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 15 November 2023 mendatang. Sementara untuk penjualan tiket mulai dibuka secara online hari ini Rabu (17/5) hingga Jumat (19/5).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga mencoba membeli tiket konser Coldplay secara online di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Grup musik rock asal Inggris tersebut akan menggelar tour bertajuk Coldplay Music of The Spheres World Tour Jakarta. Konser tersebut rencananya akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 15 November 2023 mendatang. Sementara untuk penjualan tiket mulai dibuka secara online hari ini Rabu (17/5) hingga Jumat (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang korban dugaan penipuan penjualan daring tiket daring konser grup band Coldplay di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/5/2023). Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin, mengatakan, pemeriksaan hari ini untuk berita acara pemeriksaan (BAP) terkait laporan yang dilayangkan pihaknya pada Jumat (19/5/2023) lalu.

"Untuk saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian awalnya Rp 32 juta menjadi Rp 183 juta," ujar Zainul.

Baca Juga

Menurut Zainul, langkah pihaknya melaporkan dugaan penipuan tersebut karena ada dampak yang begitu masif, mengingat jumlah korban penipuan mengalami penambahan.

Adapun agenda pemeriksaan hari ini untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan memberikan keterangan klarifikasi dari beberapa korban. "Korban yang hadir hari ini baru lima orang, nanti dijadwalkan ada tujuh orang," kata dia.

Arif, salah satu korban menceritakan kronologi dirinya membeli tiket konser Coldplay secara daring lewat sebuah akun media sosial senilai Rp 4 juta untuk dua tiket yang dijanjikan.

Ia tertarik membeli dari akun media sosial itu karena gagal mendapatkan tiket secara resmi. Sehingga mencoba alternatif lain yakni lewat jasa penitipan (jastip) via Twitter.

"Saat itu pelaku sangat meyakinkan buat dia menjual tiket. Tapi, nyatanya dia itu penipuan. Dalam waktu dua hari dikabari udah enggak bisa, langsung diblok nomornya," ujar Arif.

Pertamanya itu saya kan nggak dapat tiket dari resminya, dari resminya nggak dapat tiket. Jadi saya coba jastip di Twitter, terus saat itu pelaku sangat meyakinkan buat dia menjual tiket, tapi nyatanya dia itu penipuan. Dalam waktu dua hari dikabari udah nggak bisa, langsung diblok nomornya

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan penipuan penjualan daring tiket konser Coldplay.

Polri telah menerima satu laporan polisi di Bareskrim Polri, dan tiga aduan masyarakat di Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Jawa Tengah.

Konser Coldplay pada 15 November nanti akan menjadi penampilan perdana band asal Inggris Raya itu di Jakarta. Harga tiket bervariasi mulai Rp 800 ribu hingga Rp 11 juta.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement