REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD mengatakan, polemik dugaan korupsi yang ada kini karena terbatasnya akses masuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Berdasarkan aturan, kata dia, hal itu memang tidak diwajibkan, tetapi akan lebih aman jika BPKP melakukan audit.
“Nah di sini (BPKP) mau masuk nggak boleh. Nah, sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan,” kata Mahfud di Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Bahkan, dia menyebut ingin mengundang BPKP datang langsung ke Kemenkominfo demi menyelesaikan kasus yang ada. Tak sampai di sana, dia juga mengajak aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan hingga kepolisian untuk datang.
“Kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan kami buka pintu selebar-lebarnya,” tegas dia.
Diketahui, Mahfud baru saja melantik empat pejabat eselon satu Kemenkominfo, pascapenetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate oleh Kejaksaan Agung. Johnny menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi BTS, di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Empat pejabat yang baru dilantik Mahfud itu, di antaranya diisi Wayan Toni Supriyanto sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika. “Terima kasih atas pengabdian bapak sebelumnya sebagai Sekretaris Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI),” kata Mahfud.
Selain Wayan, Mahfud juga melantik Arief Tri Hardiyanto sebagai Inspektorat Jenderal. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kapuspen Pengawasan BPKP. Lebih jauh, dua pejabat eselon satu lainnya mencakup dua staf khusus yang dijabat Muhammad Hadiyana sebagai staff Ahli Bidang Teknologi yang sempat menjabat Deputi Bidang Informasi dan Data.
Lebih jauh, staf ahli bidang sosial ekonomi dan budaya yang baru kini dijabat oleh Wijaya Kusumawardhana yang sebelumnya menjabat Sekretaris Deputi Peningkatan Kualitas dan Moderasi Beragama Kemenko PMK.
“Saya Menkopolhukam selaku plt Menkominfo dengan ini secara resmi melantik saudara berempat dalam jabatan yang baru di lingkungan Kemkominfo. Saya percaya bahwa saudara akan dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata dia.
Ditanya alasan pergantian beberapa eselon satu, Mahfud membantah karena ada dugaan korupsi dari mantan Menkominfo. Ihwal demikian, kata dia, pelaksanaan rotasi ini hanya melanjutkan apa yang telah direncanakan sejak jauh-jauh hari.