In Picture: Selvy Mandagi Dipanggil KPK untuk Klarifikasi LHKPN
Pemprov DKI memberhentikan Selvy dari jabatannya setelah gaya hidupnya viral.
Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla
Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Mantan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
KPK melakukan pemanggilan terhadap Selvy untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Suku Dinas Perumahan memberhentikan Selvy dari jabatannya setelah gaya hidupnya menjadi sorotan di media sosial.
sumber : Republika/Thoudy Badai
Advertisement