REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Prof Maruf Amin memberikan arahan sekaligus keynote speaker dalam acara Konferensi Internasional Agama, Perdamaian dan Peradaban yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kementerian Agama, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Rabithah Alam Islami.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Kepala BPIP Dr Karjono Atmoharsono, mewakili Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi, juga memberikan pidato kunci dalam Seminar Internasional MUI Bertajuk Agama, Perdamaian dan Peradaban dengan "Tema Pleno II: Perdamaian, Gerakan dan Pendekatan Keagamaan Sebagai Solusi dalam Mengatasi Masalah Kemanusiaan, Krisis Lingkungan, Konflik Internal, dan Politisasi Agama serta Ancamannya Terhadap Perdamaian, Senin (22/5/2023).
Dalam pidatonya berjudul Agama dan Pancasila "Kontribusi Islam dalam Pembangunan Bangsa-Membangun Kesejukan Umat Menghadapi Pemilu”, Wakil Kepala BPIP mengatakan bahwa agama dan Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. "Agama bersumber dari wahyu Sang Ilahi, wahyu Allah Subhana wa Ta'ala, Tuhan yang Maha Kuasa, sedangkan Pancasila merupakan perjanjian luhur bangsa, dua-duanya berjalan beriringan dan tidak saling bertentangan, kita wajib untuk menjunjung tinggi agama dan Pancasila," ujar wakil kepala BPIP dalam siaran persnya.
Mengawali pidatonya, Karjono menyampaikan sekilas sejarah perjuangan bangsa dan perjanjian luhur bangsa, sejarah mulai dari Sumpah Palapa Patih Gajah Mada yang bertekad mempersatukan nusantara, Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, bertumpah darah, berbangsa dan berbahasa Indonesia, serta kesepakatan perjanjian luhur bangsa 18 Agustus 1945.
Hal tersebut juga tidak terlepas dari sejarah hari lahir Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam sidang BPUPK yang dipimpin oleh dr KRT Radjiman Wedyodiningrat yang diselenggarakan pada 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945 dengan agenda sidang membahas tentang dasar negara Indonesia merdeka;
"Sejak kelahirannya 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Hal ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan," kata wakil kepala BPIP.
Menurut dia, dengan agama memiliki sumbangsih dalam sejarah kemerdakaan bangsa. Agama menjadi aspek penting dalam pembentukan negara, hal tersebut bisa dilihat dari perjuangan rakyat di Aceh, Sumatra, Jawa, bahkan di Indonesia timur, banyak yang dipimpin oleh para pemuka Agama, di Aceh ada Cut Nyak Dien, kemudian ada Tuanku Imam Bonjol, dan sebagainya, bahkan Kiai Wahid Hasyim pernah berfatwa hubbul wattah minal iman cinta Tanah Air sebagian dari iman.
Selain itu, Karjono juga menyampaikan di injury time pada saat penentuan dasar negara, Bung Karno dan Mohamad Hatta melobi para ulama untuk mengubah tujuh kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya diubah menjadi Ketuhanan yang Maha Esa. "Di sini jelas merupakan pemersatu bangsa di mana sumbangsih agama terhadap kemerdekaan sangat besar," kata mantan wakil ketua MUI Bidang Hukum Perundang-undangan yang saat ini menjabat sebagai wakil sekretaris MUI tersebut.
Terakhir, Wakil Kepala BPIP berpesan, Pemilu di Indonesia saat ini sudah memiliki sistem yang sangat baik. "Kita mengenal adanya berbagai permasalahan pemilu antara lain, penghitungan suara sainte-lague, atau kuota hare. Namun, juga ada sistem terbuka, atau tertutup, saat pembahasan ditawarkan sistem proporsional terbuka terbatas, semua itu merupakan kesepakatan yang wajib kita jalankan, karena tujuan kita adalah pemilu yang damai," katanya.
Di samping Konferensi Internasional, BPIP dan MUI juga menandatangani Kerja Sama Kemitraan dengan Tema Pelaksanaan Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Penguatan Kerukunan Antar Umat Beragama yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Hubungan Antarlembaga Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan Ir Prakoso, dan Ketua MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Dr Yusnar Yusuf, kerja sama ini bertujuan untuk membumikan Pancasila dari Indonesia ke seluruh Dunia.
Dalam acara turut hadir, KH Miftachul Akhyar Ketua Umum MUI, Dr Marsydi Syuhud, Wakil Ketua Umum MUI, Ir Prakoso, Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan, Dr Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal MUI, Dr Yusnar Yusuf, Ketua Panitia Pengarah sekaligus Ketua MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama, Dra Safira Rosa Machrusah, Ketua Panita Pelaksana.
Serta Narasumber Ustadz Muhyidin bin Aziz, Ketua Penolong Pengarah Kanan, JAKIM, Malaysia, Prof Syafiq A Mughni, Ketua Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations, Dr Dorothea Krimitsas, Wakil Kepala Delegasi ICRC, Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny Wahid), Yayasan Wahid, Prof James Hosterey, Akademisi Amerika Serikat dan Dr Iyad Abumoghli, United Nations Environment Program serta Para Duta Besar dan perwakilan negara asing.