REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, anak Penjabat (PJ) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, berinisial ABK (16 tahun) dicekoki minuman keras lalu diperkosa sebelum meninggal dunia oleh pelaku. Dari fakta forensik, diketahui adanya luka pada organ vital korban hingga meninggal dunia akibat gagal nafas dan keracunan.
"Untuk penyebab keracunan masih harus didalami dengan pemeriksaan mikrobiologi, patologi, dan toksikologi," tutur Kombes Irwan Anwar di Semarang, Senin (22/5/2023).
Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, berhasil menangkap terduga pelaku kekerasan terhadap ABK hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. "Tersangka AN, 22 tahun, mahasiswa, warga Penggaron Kidul, Kota Semarang," kata Irwan Anwar.
AN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah mahasiswa fakultas ekonomi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang. Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, serta hasil pemeriksaan forensik.
Kapolrestabes mengungkapkan pelaku dan korban baru berkenalan melalui media sosial pada 3 Mei 2023. Pada 18 Mei 2023 saat hari kematian korban merupakan kali pertama bertemu dengan pelaku.
"Dari perkenalan lewat media sosial kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung. Korban dibawa ke tempat indekos pelaku yang baru disewa sekitar dua minggu," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka AN dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Sebelumnya, Polrestabes Semarang menyelidiki kasus kematian seorang perempuan berusia 16 tahun di sebuah indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, pada Kamis (18/5/2023).
Terdapat sejumlah saksi yang diperiksa berkaitan dengan peristiwa tersebut. Yakni orang yang mengajak dan mengantar korban ke rumah sakit. Korban yang diketahui sebagai anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia. Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa botol minuman beralkohol berbagai jenis.