Selasa 23 May 2023 16:33 WIB

Kasus KDRT Politikus PKS Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Kasus dugaan KDRT Politikus PKS, Bukhori Yusuf dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf.
Foto: dok. istimewa
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Bukhori Yusuf (BY), politisi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS), dilimpahkan dari Polrestabes Bandung, Jawa Barat, ke Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa, membenarkan bahwa perkara tersebut telah diterima penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga

"Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori (BY) itu sudah dilimpahkan kemarin sore, Senin (22/5)," kata Ramadhan.

Jenderal bintang satu itu mengatakan perkara dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri. "Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan)," kata Ramadhan.