Friday, 17 Rabiul Awwal 1446 / 20 September 2024

Friday, 17 Rabiul Awwal 1446 / 20 September 2024

Jaga Stabilitas Fasilitas Kawasan Pabean, Bea Cukai Gelar Asistensi

Selasa 23 May 2023 18:26 WIB

Red: Gita Amanda

Menjalankan peran sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai kembali melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha di berbagai wilayah.

Menjalankan peran sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai kembali melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha di berbagai wilayah.

Foto: Bea Cukai
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan keseragaman dalam pengelolaan MITA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjalankan peran sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai kembali melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha di berbagai wilayah. Kegiatan ini juga dilakukan untuk memastikan pemanfaatan fasilitas kepabeanan berjalan dengan baik. 

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa Bea Cukai terus berupaya membantu seluruh stakeholder dalam menjaga keberlangsungan proses bisnis untuk kemajuan ekonomi daerah dan nasional.

Baca Juga

Di Pasuruan, Bea Cukai melakukan pendampingan kepada PT Karyadibya Mahardika dalam pengajuan sertifikasi sebagai perusahaan berstatus authorize economic operator (AEO) pada Selasa-Rabu, 2-3 Mei 2023. Perlu dikatahui bahwa untuk mendapatkan sertifikasi sebagai perusahaan AEO, harus memenuhi 13 kriteria sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 227/PMK.04/2014 tentang Operator Ekonomi Bersertifikat/AEO.

“Persyaratan tersebut antara lain seperti Kemampuan Keuangan, Sistem Konsultasi, Kerja sama Dan Komunikasi, Sistem Keamanan Pergerakan Barang, Sistem Keamanan Lokasi, dan beberapa kriteria lainnya yang tertuang dalam ketentuan tersebut,” jelas Hatta.