Selasa 23 May 2023 19:07 WIB

Kasus Curanmor di Kabupaten Malang Turun

Data Operasi Sikat Semeru 2023 catat kasus curanmor turun.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nora Azizah
Polisi menghadirkan sejumlah tersangka pencurian kendaraan bermotor (Foto: ilustrasi)
Foto: ANTARA/Rahmad
Polisi menghadirkan sejumlah tersangka pencurian kendaraan bermotor (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengklaim angka pencurian motor (curanmor) di Kabupaten Malang menurun hingga 600 persen. Hal itu jika merujuk pada data pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2023 yang berlangsung sejak 15 Mei hingga 26 Mei 2023.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro menyatakan, kasus curanmor yang tercatat mulai 7 Mei sampai 14 Mei 2023 adalah sebanyak enam kejadian. Kemudian, periode 15 Mei sampai 22 Mei 2023 dilaporkan tidak ada kejadian curanmor di wilayah Kabupaten Malang.

Baca Juga

"Ini adalah keberhasilan kita bersama dan kami sangat apresiasi kinerja anggota dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor di Polres Malang," ujarnya di Mapolres Malang, Selasa (23/5/2023).

Pada operasi tersebut, Wisnu juga mengatakan, jajarannya berhasil mengungkap 37 kasus dan menahan serta menetapkan lima tersangka. Dari sejumlah kasus tersebut, terdapat dua target operasi yang berhasil diamankan. Mereka antara lain tersangka AG (23 tahun) yang melakukan curanmor roda empat dan SW (41 tahun) yang melakukan curanmor roda dua.

Adapun untuk seluruh tersangka yang diamankan, Wisnu mengatakan, modus yang digunakan mereka adalah dengan memakai kunci palsu maupun kunci letter T. Kemudian, dalam menjalankan aksinya, mereka mengawali dengan mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat sepi dan tanpa pengaman kunci ganda. Kendaraan yang sudah berhasil diambil oleh pelaku langsung dijual kepada penadah yang berada di luar wilayah Kabupaten Malang. 

Wisnu menyebutkan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam operasi kali ini. Tercatat 10 unit sepeda motor dan satu mobil yang sebelumnya dicuri berhasil diamankan dari tangan para pelaku. Selain mengamankan kendaraan, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap kunci T dan obeng yang dipakai para pelaku dalam melancarkan aksinya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki mengimbau masyarakat agar melakukan langkah preventif. Hal itu khususnya bagi yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Mereka diharapkan bisa memarkir kendaraannya di tempat yang aman.

Selain itu, masyarakat juga bisa memberikan pengaman tambahan dengan memasang kunci pengaman, baik elektrik maupun manual. "Intinya harus lebih hati-hati karena penjahat lebih tahu nilai barang tersebut," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement