Rabu 24 May 2023 05:35 WIB

Sidang Trump Dilakukan Daring demi Cegah Saksi Diserang

Trump tak perlu hadir di pengadilan Manhattan, tetapi pengacara dan jaksa harus hadir

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
 Mantan presiden AS Donald J. Trump (Tengah) meninggalkan Trump Tower dalam perjalanan ke kantor Jaksa Agung New York Letitia James untuk deposisi terkait gugatan perdata di New York, New York, AS, Kamis (13/4/2023).  Gugatan tersebut menyatakan bahwa Trump, anak-anaknya, dan Organisasi Trump telah memberikan laporan keuangan palsu selama bertahun-tahun kepada pemberi pinjaman dan mitra bisnis dan dilaporkan berupaya melarang Organisasi Trump beroperasi di negara bagian tersebut. Dalam kasus terpisah, Trump secara pribadi didakwa minggu lalu oleh dewan juri Manhattan atas 34 tuduhan kejahatan.
Foto: EPA-EFE/JUSTIN LANE
Mantan presiden AS Donald J. Trump (Tengah) meninggalkan Trump Tower dalam perjalanan ke kantor Jaksa Agung New York Letitia James untuk deposisi terkait gugatan perdata di New York, New York, AS, Kamis (13/4/2023). Gugatan tersebut menyatakan bahwa Trump, anak-anaknya, dan Organisasi Trump telah memberikan laporan keuangan palsu selama bertahun-tahun kepada pemberi pinjaman dan mitra bisnis dan dilaporkan berupaya melarang Organisasi Trump beroperasi di negara bagian tersebut. Dalam kasus terpisah, Trump secara pribadi didakwa minggu lalu oleh dewan juri Manhattan atas 34 tuduhan kejahatan.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Hakim dalam kasus kriminal Donald Trump mengadakan sidang secara secara online dan offline pada Selasa (23/5/2023). Sidang secara online khusus untuk Trump sedangkan sidang offline dilakukan untuk saksi. Sidang hybrid ini dilakukan untuk memastikan Trump tidak menggunakan bukti lain untuk menyerang para saksi.

Trump tidak perlu hadir di pengadilan Manhattan. Langkah ini untuk menghindari tantangan keamanan dan logistik besar yang menyertai dakwaannya bulan lalu. Sebagai gantinya, Trump akan terhubung melalui konferensi video, dengan wajahnya terpampang di monitor TV ruang sidang. Sementara pengacara dan jaksa penuntutnya masih harus hadir secara langsung.

Hakim Juan Manuel Merchan setuju untuk mengambil langkah ekstra, dengan menginstruksikan Trump secara pribadi mengenai pembatasan tersebut.

Trump diizinkan untuk berbicara di depan umum tentang kasus ini. Tetapi ia berisiko dianggap menghina jika ia menggunakan bukti yang diserahkan oleh jaksa penuntut dalam proses penemuan praperadilan untuk menargetkan saksi atau orang lain yang terlibat dalam kasus ini.

Trump mengaku tidak bersalah pada tanggal 4 April atas 34 tuduhan kejahatan. Yakni memalsukan catatan bisnis terkait pembayaran yang dilakukan perusahaannya kepada mantan pengacaranya, Michael Cohen.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa pembayaran tersebut dimaksudkan untuk mengganti dan memberi kompensasi kepada Cohen karena mengatur pembayaran uang tutup mulut selama kampanye 2016 untuk mengubur tuduhan hubungan seksual di luar nikah. Trump menyangkal telah melakukan hubungan di luar nikah dan mengatakan bahwa penuntutan tersebut bermotif politik.

Perintah perlindungan dari Hakim Merchan melarang Trump dan pengacaranya untuk menyebarkan bukti kepada pihak ketiga atau mengunggahnya ke media sosial. Kemudian mengharuskan materi sensitif tertentu yang dibagikan oleh jaksa penuntut untuk disimpan hanya oleh pengacara Trump, bukan oleh Trump sendiri.

Jaksa penuntut meminta perintah tersebut segera setelah penangkapan Trump, mengutip apa yang mereka katakan sebagai sejarah Trump dalam membuat "pernyataan yang melecehkan, memalukan, dan mengancam" tentang orang-orang yang pernah terlibat dalam perselisihan hukum.

Hakim Merchan, dengan memperhatikan status "istimewa" Trump sebagai mantan presiden dan kandidat saat ini, telah menjelaskan bahwa perintah perlindungan tersebut tidak boleh ditafsirkan sebagai perintah pembungkaman dan bahwa Trump memiliki hak untuk membela diri di depan umum.

Para pengacara Trump sedang mengupayakan agar kasus kriminalnya dipindahkan ke pengadilan federal. Kasus ini akan berlanjut di pengadilan negara bagian selama proses tersebut berlangsung.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement