Rabu 24 May 2023 06:51 WIB

Hukuman Berat Menanti Jamaah Haji yang Membawa Jimat

Arab Saudi melarang jamaah haji bawa jimat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Hukuman Berat Menanti Jamaah Haji yang Membawa Jimat. Foto: Calon jamaah haji lansia jadi prioritas dalam pemberangkatan kloter 1 Jakarta di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: Havid Al Vizki/RepublikaTV
Hukuman Berat Menanti Jamaah Haji yang Membawa Jimat. Foto: Calon jamaah haji lansia jadi prioritas dalam pemberangkatan kloter 1 Jakarta di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M dimulai pada Rabu (24/5/2023) dini hari. Ini ditandai dengan keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01).

Keberangkatan 388 jemaah JKG 01 ini dilepas oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Faisal Abdullah Al Amudi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Baca Juga

Turut hadir perwakilan kementerian/lembaga terkait, Wakil Ketua MPR Yandri Susanto, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzili, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief bersama sejumlah pejabat eselon I dan II lainnya, serta para Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menag.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Menag Yaqut langsung menyapa jamaah di ruang tunggu keberangkatan dan meninjau ruang fast track. Dia mengatakan, ke depannya akan diupayakan agar ada penambahan fast track sehingga dapat dinikmati oleh jamaah haji di daerah lain.