Rabu 24 May 2023 13:06 WIB

Nasdem Akui tak Mungkin Hanya Plate yang Bermain di Kasus BTS 4G Kemenkominfo

Aliran dana kasus korupsi BTS diduga mengalir ke tiga partai politik.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni.
Foto: Dok. DPR RI
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar tuntas kasus korupsi megaproyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Bahkan, dirinya meminta Kejagung turut menyeret seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali.

Menurut wakil ketua Komisi III DPR ini, kasus sebesar ini diragukan jika hanya melibatkan satu atau dua pihak. Pengusutan tuntas juga bertujuan agar semua simpang siur dalam kasus tersebut menjadi terang benderang.

Baca Juga

"Siapa saja pemainnya, vendornya, dan semua yang terlibat. Karena menurut saya di skandal sebesar ini, tidak mungkin hanya seorang Johnny Plate yang bermain," ujar Sahroni, keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Sahroni mendukung langkah pengusutan tuntas kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo. Menurut dia, penyidikan kasus tersebut murni bentuk penegakan hukum.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menegaskan pengungkapan kasus tidak ada sangkut pautnya dengan politik sama sekali. Menurut Sahroni, pernyataan tersebut merupakan bentuk ketegasan.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud senada dengan yang saya pernah katakan bahwa kasus ini bukan soal politisasi, melainkan murni karena temuan hukum," ujar Sahroni.

"Jadi, saya harap Pak Mahfud MD bisa terus kawal penyelesaian kasus ini, agar stabilitas politik dapat terjaga menjelang 2024," kata dia menambahkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengatakan, sudah mendengar soal isu dana dugaan korupsi BTS 4G mengalir ke tiga partai politik. Meski demikian, dia mengaku hanya menganggapnya sebagai gosip politik.

“Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden,” kata Mahfud di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Berdasarkan pemaparannya ke presiden beberapa waktu lalu, Mahfud mengaku tidak akan masuk lebih jauh ke polemik tersebut karena adanya kekhawatiran kemelut politik. Sebab itu, dia mempersilakan kejaksaan atau KPK yang menanganinya.

“Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang menentukan itu,” ujarnya menegaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement