REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Perempuan akhirnya buka suara soal kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami perempuan berinisial M oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf (BY). Komnas Perempuan mengakui sudah menerima aduan dari M atas perkara tersebut.
"Komnas Perempuan telah menerima pengaduan dari korban," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada Republika.co.id, Rabu (24/5/2023).
Komnas Perempuan menyampaikan upaya pendampingan dan pelindungan terhadap M dilakukan lintas instansi. Apalagi M sudah dinyatakan sebagai terlindung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami terus memantau penanganan korban baik dalam hal penegakan hukum, pelindungan maupun pemulihan korban melalui koordinasi dengan lembaga terkait lainnya," ujar Aminah.