Rabu 24 May 2023 13:14 WIB

Komnas Perempuan Akui Telah Terima Aduan Korban Dugaan KDRT oleh Politikus PKS

Komnas Perempuan mendukung upaya korban yang telah berani melaporkan kasusnya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Politikus PKS diduga melakukan KDRT terhadap istrinya.
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Politikus PKS diduga melakukan KDRT terhadap istrinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Perempuan akhirnya buka suara soal kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami perempuan berinisial M oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf (BY). Komnas Perempuan mengakui sudah menerima aduan dari M atas perkara tersebut.

"Komnas Perempuan telah menerima pengaduan dari korban," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada Republika.co.id, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga

Komnas Perempuan menyampaikan upaya pendampingan dan pelindungan terhadap M dilakukan lintas instansi. Apalagi M sudah dinyatakan sebagai terlindung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami terus memantau penanganan korban baik dalam hal penegakan hukum, pelindungan maupun pemulihan korban melalui koordinasi dengan lembaga terkait lainnya," ujar Aminah.