REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Menghadapi tahun politik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan para dai dan daiyah agar berhati-hati saat berceramah. Para dai dan daiyah diharapkan tetap netral dan menjaga ceramah agar tidak memecah belah umat.
“Pada tahun politik, para dai ditantang untuk netral, tak kanan dan kiri. Tapi, kalaupun dai jadi jurkam, bisa menyampaikan dengan cara yang baik, tak pecah belah umat,” ujar Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad Zubaidi.
Hal itu disampaikan KH Ahmad Zubaidi saat acara “Sarasehan Bersama Dai dan Daiyah Jawa Barat dalam rangka Pencegahan Radikal Terorisme di Indonesia” yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Pullman Hotels and Resorts Kota Bandung, Rabu (24/5/2023).
Menurut Kiai Ahmad, para dai dan daiyah sebaiknya bisa netral serta menjadi penengah ketika ada konflik. Bukan hanya untuk para dai dan daiyah, pesan yang disampaikan juga untuk para pengurus masjid. “Jadi, masjid harus jadi rumah bersama, tak jadi arena politik praktis,” kata dia.
Radikal terorisme
Kiai Ahmad mengatakan, peran dai dan daiyah sangat penting sebagai juru bicara umat. Oleh karena itu, kata dia, MUI sejak 2015 berfokus mengarahkan dai dan daiyah terkait konsep berdakwah.
“MUI sudah membaca ada fenomena masyarakat ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Dua hal ini membahayakan, apalagi kalau dibumbui dakwah-dakwah,” kata Kiai Ahmad.
Menurut Kiai Ahmad, ekstrem kanan menafsirkan teks Alquran secara kontekstual. Memiliki semangat keagamaan, kata dia, tapi salah pemahaman, sehingga menjadi ekstremisme radikal.
“Niat baik, tapi dapat pemahaman yang salah. Niatnya syahid, jadi sangit. Peran dai sangat penting agar orang-orang yang mencari jalan kebenaran bisa benar-benar mendapat jalan yang benar,” ujarnya.
Kiai Ahmad mengatakan, saat ini pun paham liberalisme berkembang. Karena itu, menurut dia, MUI fokus memberikan pembinaan dan pembimbingan kepada para dai dan daiyah.
“Kami buat standardisasi dai MUI, sebagai komplementer, agar dai MUI punya standar pengetahuan agama, pemahaman ilmu keislaman, dan memiliki wawasan kebangsaan. NKRI, Pancasila, final,” kata Kiai Ahmad.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iip Hidajat menyampaikan upaya pemprov untuk mencegah terorisme.
Salah satunya, kata dia, dengan dibuatnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. “Pergub ini bentuk komitmen Jabar untuk mencegah terorisme,” ujar Iip.