JAKARTA — Penyidikan korupsi pengelolaan emas diduga terkait kegiatan ekspor-impor komoditas logam mulia tersebut. Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyatakan memiliki bukti-bukti permulaan cukup terkait dengan adanya praktik tindak pidana korupsi yang merugikan negara puluhan triliun sepanjang 2010-2022. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menerangkan, kasus tersebut saat ini...
Berita Lainnya