Rabu 24 May 2023 15:00 WIB

Kejakgung Isyaratkan Segera Jerat Tersangka Kasus Korupsi Emas

Kejakgung menyatakan memiliki bukti-bukti permulaan cukup dalam kasus korupsi emas.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Penyidikan korupsi pengelolaan emas diduga terkait kegiatan ekspor-impor komoditas logam mulia tersebut. Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyatakan memiliki bukti-bukti permulaan cukup terkait dengan adanya praktik tindak pidana korupsi yang merugikan negara puluhan triliun sepanjang 2010-2022. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menerangkan, kasus tersebut saat ini...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement