Rabu 24 May 2023 14:11 WIB

Suami Pelaku KDRT di DPR hingga Depok, Ingat Pesan Rasulullah

Suami pelaku KDRT telah melanggar perintah Rasulullah.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
KDRT (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) semakin marak dilakukan. Pemberitaan soal KDRT menghiasi pemberitaan di media massa.

Mulai dari laporan kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh suami yang berprofesi sebagai anggota DPR kepada istrinya yang sedang hamil, hingga kasus seorang istri yang jadi tersangka KDRT di Depok, Jawa Barat. Padahal, sang istri justru yang melaporkan suaminya atas kasus KDRT ke polisi.

Baca Juga

Terlepas dari kasus hukumnya yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian, KDRT sendiri menjadi permasalahan rumah tangga yang menjadi perhatian Islam. Karena, hal ini berdampak buruk pada pasangan yang menjadi korban KDRT.

Namun ternyata suami yang ringan tangan sudah jauh hari disampaikan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam agar dia tidak dipilih oleh para wanita.

Dikutip dari buku Konflik Rumah Tangga Dan Solusinya oleh Yulian Purnama, Suami yang kasar dan ringan tangan adalah suami yang tercela. Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam tidak merekomendasikan para wanita untuk menikahi lelaki yang ringan tangan. Dari Fathimah bintu Qais radhiallahu'anha, ia berkata:

أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت: إن أبا الجهم ومعاويةخطباني؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه

“Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”” HR. Muslim no.1480

Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Abul Jahm kepada Fathimah bintu Qais, karena Abul Jahm tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya. Ada dua makna dari "tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya" sebagaimana penjelasan Imam An Nawawi rahimahullah: "Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya) ada dua tafsiran yang masyhur dari para ulama: pertama, maknanya ia sering pergi safar. Kedua, ia sering memukul wanita."

Lelaki yang kasar dan ringan tangan juga telah melanggar perintah Rasulullah Shallallahu'alahi Wasallam untuk berlemah lembut kepada para wanita. Dari Anas bin Malik radhiallahu'anhu, ia berkata:

كان النبيّ صلّى الله عليَه وسلّم في مسيرٍ له، فحدا الحادِي، فقال النبيّ صلّى الله عليه وسلّم: ارْفُقْ يا أنْجشةُ، ويْحك بالقوارِيرِ

"Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam pernah melakukan suatu perjalanan. Kemudian kusir menyerukan hidaa' (seruan-seruan untuk memacu hewan agar lebih cepat). Maka Nabi Shallallahu\'alaihi Wasallam pun bersabda: "Wahai Anjasyah, berlemah-lembutlah terhadap gelas-gelas kaca (yaitu para wanita yang ada di rombongan)"” HR. Bukhari no. 6209

Dalam riwayat lain:

أتى النبيّ صلّى الله عليَه وُسلّم على بعْضِ نِسائِهِ ومعَهُنّ أُمّ ُسُليْمٍ، فقال: ويْحك يا أنْجشةُ، رُويْدك ُسوْقًا بالقوارِي

"Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersafar bersama sebagian istrinya, dan di antara mereka ada Ummu Sulaim. Maka Nabi bersabda (kepada Anjasyah): "Wahai Anjasyah, pelan-pelanlah jika sedang mengawal gelas (piala) kaca"" HR. Bukhari no. 6149, Muslim no.2323

Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan: "Qatadah mengatakan hadits ini memiliki dua makna:

1. Maksudnya berlemah lembutlah dalam melakukan hidaa'.Karena para wanita itu rapuh, tidak bisa menerima sifat keras berupa permusuhan. Dan tidak bisa menahan sulitnya berkendara dengan terlalu cepat.

2. Maksudnya, wahai Anjasyah berhati-hatilah terhadap suaramu yang indah tersebut (ketika melakukan hidaa). Bisa jadi para wanita terpikat dengan suara yang indah tersebut, sehingga mereka terfitnah."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement