REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi saat ini tengah mempersiapkan diri melayani tamu Allah untuk haji 1444 H/2023 M. Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah menetapkan tanggal 15 Dzulqaidah atau 4 Juni sebagai hari terakhir mengeluarkan izin umroh musim ini.
Keputusan tersebut diumumkan sebagai bagian dari persiapan Kerajaan menyambut jamaah haji, yang mulai tiba di Arab Saudi akhir pekan kemarin.
Tidak hanya itu, Kementerian Haji juga menekankan bahwa visa umrah tidak bisa digunakan jamaah untuk melakukan haji. Semua pemegang visa umroh diwajibkan meninggalkan Tanah Suci pada 20 Dzulqaidah atau sesuai dengan tanggalan Masehi 18 Juni.
Direktorat Jenderal Keamanan Publik sebelumnya mengumumkan larangan masuk ke Makkah bagi warga yang tidak memiliki izin musim haji khusus. Peraturan ini mulai berlaku pada 25 Syawal, sebagai bagian dari pedoman penyelenggaraan Haji 1444H. Pelancong tanpa izin yang sesuai akan dipulangkan di titik masuk pada rute ke Makkah.