Rabu 24 May 2023 15:32 WIB

Unpas Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT

Pencapaian ini menyempurnakan raihan akreditasi A yang diperoleh Unpas sejak 2019.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Universitas Pasundan (Unpas) resmi memperoleh akreditasi Unggul dari BAN-PT setelah dinyatakan memenuhi syarat konversi peringkat akreditasi dengan nilai 363.
Foto: Istimewa
Universitas Pasundan (Unpas) resmi memperoleh akreditasi Unggul dari BAN-PT setelah dinyatakan memenuhi syarat konversi peringkat akreditasi dengan nilai 363.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --- Universitas Pasundan (Unpas) resmi memperoleh akreditasi Unggul dari BAN-PT setelah dinyatakan memenuhi syarat konversi peringkat akreditasi dengan nilai 363. Hal tersebut berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 365/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/V/2023 pada 23 Mei 2023. Pencapaian gemilang ini menyempurnakan raihan akreditasi A yang telah diperoleh Unpas sejak 2019.

Menurut Rektor Unpas Eddy Jusuf, peringkat akreditasi Unggul berlaku mulai 23 Mei 2023 hingga 28 Desember 2023 mengingat Unpas mengajukan akreditasi Unggul menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK).

Akreditasi institusi, kata dia, menjadi ukuran mutu pendidikan yang diselenggarakan di perguruan tinggi dan tolok ukur bagi lembaga atau industri yang menyerap lulusan perguruan tinggi.

“Kami sangat bersyukur dan merasa bangga, perjuangan Unpas di usia yang menuju 63 tahun dalam menyelenggarakan pendidikan berkualitas berbuah pada diperolehnya akreditasi Unggul," ujar Eddy, Rabu (24/5/2023).

Menurut Eddy, sistem dan proses penyelenggaraan pendidikan di Unpas dijalankan dengan saksama dan memperhatikan berbagai aspek penilaian.

Dari dokumen ISK yang diunggah, kata dia, tidak ditemukan temuan yang mengharuskan asesor melakukan asesmen lapangan ke Unpas. Hal ini menandakan kelengkapan dokumen sudah sesuai standar yang tertera dalam buku panduan ISK BAN-PT 2023.

Sementara menurut Ketua Tim ISK yang juga Wakil Rektor I Unpas Jaja Suteja, sejak awal penyusunan,  dirinya dan tim memastikan dokumen yang disusun bisa melampaui syarat ‘perlu’ untuk menjadi institusi terakreditasi Unggul.

“Dari jumlah dosen tetap dan tidak tetap prodi, siklus Satuan Penjamin Mutu Internal (SPMI), produktivitas dosen yang dibuktikan dengan publikasi jurnal internasional bereputasi, sampai integrasi data kami susun sebaik mungkin,” kata Jaja.

Dengan diperolehnya akreditasi Unggul dari BAN-PT yang merupakan standar tertinggi bagi perguruan tinggi, Unpas sebagai salah satu PTS terbaik di Jawa Barat akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas, selaras dengan visi Unpas “Menjadi entrepreneurial university yang mengusung nilai Sunda dan Islam di tahun 2037”. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement