Rabu 24 May 2023 15:41 WIB

In Picture: Rekonstruksi Pembunuhan dan Mutilasi

tersangka memperagakan sedikitnya 102 adegan.

Red: Tahta Aidilla

Tersangka Muhamad Husen (28), memperagakan beberapa adegan pada pelaksanaan rekonstruksi perkara pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap pemilik usaha depot air mineral isi ulang, Irwan Hutagaling, di lokasi kejadian perkara, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa tengah, Rabu (24/5). (FOTO : Republika/Bowo Pribadi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG  --  Tersangka Muhamad Husen (28), memperagakan beberapa adegan pada pelaksanaan rekonstruksi perkara pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap pemilik usaha depot air mineral isi ulang, Irwan Hutagaling, di lokasi kejadian perkara, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa tengah, Rabu (24/5).

Dalam rekonstruksi ini tersangka memperagakan sedikitnya 102 adegan atas tindak pidana yang dilakukannya.

 

sumber : Republika/Bowo Pribadi
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement