Rabu 24 May 2023 16:46 WIB

Polisi Selidiki Pelat Mobil Dinas Polri 'Ogah' Bayar Tol

Kapolres Depok akui sedang menyelidiki pelat mobil dinas Polri yang enggan bayar tol.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah kendaraan melintas di samping Gerbang Tol Krukut 3, Krukut, Depok, Jawa Barat. Kapolres Depok akui sedang menyelidiki pelat mobil dinas Polri yang enggan bayar tol.
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah kendaraan melintas di samping Gerbang Tol Krukut 3, Krukut, Depok, Jawa Barat. Kapolres Depok akui sedang menyelidiki pelat mobil dinas Polri yang enggan bayar tol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil dengan pelat dinas Polri yang tengah berhenti di pintu tol. Dinarasikan jika pengemudi mobil berwarna hitam itu menggunakan nomor pelat dinas Polri dengan nomor VII-202-301 itu tidak mau membayar tol.

"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," ucap perekam dalam video yang diunggah akun Instagram @depok24jam, Rabu (24/5).

Baca Juga

Dalam video itu terlihat mobil dinas Polri tersebut berhenti sebelum palang pintu tol sampai dibuka. Pada saat palang pintu tol dibuka mobil tersebut tancap gas. Diduga kejadian tersebut terjadi di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari). Lalu menindaklanjuti informasi tersebut Polres Metro Depok pun langsung melakukan penyelidikan.

"Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan," terang Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/5).

Menurut Fuady, pihaknya juga masih dapat memastikan apakah pelat dinas Polri yang menempel di mobil tersebut asli atau palsu. Karena itu pihaknya melakukan penyelidikan mengenai dugaan pengendara mobil dinas Polri yang enggan bayar tol tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement