Rabu 24 May 2023 19:19 WIB

Kemendikbudristek Akui Rekrutmen PPPK Sejauh Ini Belum Maksimal

Akumulasi dari tahun sebelumnya masih dibutuhkan 601.286 guru ASN PPPK

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru (ilustrasi). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui upaya pemenuhan kebutuhan guru aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam dua tahun terakhir belum mencapai hasil maksimal. Hal itu membuat tahun 2023 masih dibutuhkan 601.286 guru ASN PPPK, akumulasi dari formasi-formasi yang selalu tak terpenuhi dari tahun ke tahun.
Foto: riga nurul iman
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru (ilustrasi). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui upaya pemenuhan kebutuhan guru aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam dua tahun terakhir belum mencapai hasil maksimal. Hal itu membuat tahun 2023 masih dibutuhkan 601.286 guru ASN PPPK, akumulasi dari formasi-formasi yang selalu tak terpenuhi dari tahun ke tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui upaya pemenuhan kebutuhan guru aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam dua tahun terakhir belum mencapai hasil maksimal. Hal itu membuat tahun 2023 masih dibutuhkan 601.286 guru ASN PPPK, akumulasi dari formasi-formasi yang selalu tak terpenuhi dari tahun ke tahun. 

“Upaya pemenuhan kebutuhan guru pada sekolah negeri sepanjang 2021 hingga 2022 dengan dua kali seleksi belum mencapai hasil yang maksimal,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Dia menjelaskan, untuk tahun 2023 masih diperlukan lagi 601.286 formasi guru di sekolah negeri. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari formasi-formasi yang selalu tidak terpenuhi dari dua tahun terakhir.

Pada 2021, kebutuhan mencapai 1.244.961 formasi, tapi yang diajukan oleh pemerintah daerah (pemda) hanya 506.252 atau 44 persennya saja. Dari proses yang berjalan, guru yang lulus menjadi PPPK hanya berjumlah 293.860 orang.