REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengakui, sempat mendapatkan kabar ada pegawainya yang diduga terlibat korupsi bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021. Dengan modal informasi itu, dia melakukan rotasi pegawai terkait agar tidak memiliki jabatan strategis, maupun ditempatkan di kantor pusat Kemensos.
“Nah karena itu, kemudian ada info ini (pegawai direktorat lain) yang (diduga) terlibat (korupsi), langsung saya pindah ke suatu tempat yang dia tidak megang keuangan yang berat,” kata Risma kepada awak media di kantornya, Rabu (24/5/2023).
Dia menjelaskan, rotasi yang dilakukan terhadap beberapa orang itu untuk meminimalisasi risiko. Terutama, untuk menghindarkan dirinya dari pemeriksaan.
“Yang jelas itu sudah nggak ada semua staf itu di kantor pusat. Itu saja. Saya pindah, karena kalau ada salah kan saya harus periksa,” jelas dia.
Ditanya dari jabatan apa maupun dirotasi ke mana, dia tak mau menjawabnya, pun dengan jumlah orang yang diduga terlibat. Menurut dia, info itu hanya dia dengar secara selintas dan tidak bisa diinformasikan kepada awak media.
“Iyalah saya juga takut kalau (ada) impact-nya kan, ya saya tinggalin,” tutur dia.
Selain adanya rotasi kepada pegawai terkait, dia juga mengatakan ada pegawai lain yang menempati posisi nonjob. Alasannya, jika langsung memberitahu dugaan korupsi yang ada, dia khawatir dituntut balik.
“Saya memang ada yang saya nonjobkan. Makanya itu ya sudah, yang penting dia tidak megang yang strategis,” kata mantan Wali Kota Surabaya itu.
Risma menjelaskan, bahwa bansos dari pemerintah selama masa kepemimpinannya tidak lagi dalam bentuk barang. Risma mengatakan, arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mengubah penyaluran bansos dalam bentuk uang pada 2021 menjadi perintah bagi dirinya.
"Karena saya memegang arahan bapak presiden bahwa jangan bantu bentuk barang, tapi bantu bentuk uang. Itu saya pegang," kata dia.
Sehingga mulai 2021, tidak ada bansos beras di Kemensos. Mensos Risma juga secara tegas menolak untuk memberikan bansos dalam bentuk barang.
Mensos mengatakan pengawasan penyaluran dalam bentuk barang pasti lebih rumit dan akan memakan waktu. Seperti halnya program pemerintah beberapa waktu lalu untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng maupun BLT BBM diwujudkan dalam bentuk uang bukan barang.
Penyaluran bantuan dengan uang akan lebih memudahkan pengawasannya, kata Risma. "Jadi nanti kalau ada 2020 ada bansos beras itu bukan dari Kemensos. Saya sudah enggak mau kalau bentuk barang," ujar Mensos Risma. Dia juga menegaskan bila ada program bansos beras 2021, hal itu bukan dilakukan oleh Kemensos.