Kamis 25 May 2023 01:08 WIB

10 WNI Diselamatkan Imigrasi Malaysia dari Sindikat Eksploitasi PRT

Imigrasi Malaysia menahan seorang perempuan WNI.

Red: Nidia Zuraya
Tenaga kerja Indonesia, ilustrasi
Foto: Antara
Tenaga kerja Indonesia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Departemen Imigrasi Malaysia menyelamatkan sepuluh warga negara Indonesia (WNI) dari sindikat eksploitasi Pembantu Rumah Tangga (PRT) dan tenaga kebersihan dalam operasi khusus di dua lokasi di sekitar Temerloh, Pahang, Malaysia, pada Selasa (16/5/2023) lalu.

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia Ruslin Jusoh dalam pernyataan medianya diakses di Kuala Lumpur, Rabu (24/5/203), mengatakan dalam operasi khusus malam hari itu mereka berhasil menyelamatkan sepuluh orang perempuan WNI berumur antara 23 hingga 50 tahun dengan izin lawatan sosial yang sudah habis, yang diduga menjadi korban eksploitasi sindikat PRT dan tenaga kebersihan.

Baca Juga

Imigrasi Malaysia menahan seorang perempuan WNI berusia sekitar 30 tahun dengan izin lawatan sosial yang juga sudah habis, yang diduga menjadi penjaga WNI korban eksploitasi PRT tersebut.

Sedangkan pada operasi di lokasi agen pekerja lainnya, ia mengatakan berhasil menahan seorang perempuan berusia 40 tahun yang merupakan pemilik perusahaan agen tenaga kerja yang membawa masuk semua warga asing tersebut, dan diduga yang mengurus sindikat tersebut.