REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menanggapi pemberitaan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga membayar tiket kereta cepat Shinkansen secara tidak semestinya.
"KBRI Tokyo senantiasa mengimbau WNI yang berada di Jepang untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku," kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie, Rabu (24/5/2023)
Informasi sempat viral di sosial media, yakni Instagram dan TikTok, yang menyebutkan delapan WNI terpantau kamera pengintai melintasi ticketing gate dengan cara tidak semestinya di sebuah stasiun.
Delapan orang yang diduga WNI tersebut diduga tidak membayar tiket kereta cepat Shinkansen sesuai harga atau dikenal dengan istilah 'menembak' tiket, yakni hanya satu orang yang membeli tiket resmi sementara yang lain menyerobot.