Kamis 25 May 2023 11:07 WIB

Jaksa Agung Selidiki Pemindahan Paksa Anak-Anak Ukraina ke Belarusia

Pada Maret,ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk komisaris hak anak Rusia

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Anak-anak melihat kawah yang tercipta akibat ledakan di daerah pemukiman setelah penembakan Rusia di Solonka, wilayah Lviv, Ukraina, Rabu, 16 November 2022.
Foto: AP/Mykola Tys
Anak-anak melihat kawah yang tercipta akibat ledakan di daerah pemukiman setelah penembakan Rusia di Solonka, wilayah Lviv, Ukraina, Rabu, 16 November 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Jaksa Agung Ukraina sedang menyelidiki pemindahan paksa anak-anak Ukraina ke Belarus, dan menambah tuduhan bahwa Rusia juga memindahkan mereka ke wilayahnya. Petugas penegak hukum Ukraina sedang menyelidiki relokasi anak-anak dari wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, Kherson, dan Kharkiv yang diduduki Rusia ke Belarusia.

Mantan menteri kebudayaan Belarusia yang kini menjadi kepala kelompok oposisi Manajemen Anti-Krisis Nasional, Pavel Latushka, telah mendokumentasikan deportasi tersebut.  Latushka dan timnya menyerahkan bukti kepada organisasi internasional, dan berharap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Belarusia Alexander Lukashenko, seperti yang dilakukan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.

Baca Juga

Pada Maret, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan komisaris untuk hak-hak anak Rusia.  Para hakim di Den Haag mengatakan, mereka menemukan alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa keduanya bertanggung jawab atas kejahatan perang, khususnya deportasi ilegal dan pemindahan anak-anak dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia.

Pihak berwenang Belarusia mengatakan, Belarusia akan menerima lebih dari 1.000 anak berusia 6 hingga 15 tahun dari Donbas. Pemimpin oposisi Belarusia mengatakan, lebih dari 2.150 anak Ukraina, termasuk anak yatim piatu berusia 6 hingga 15 tahun, dikirim ke kamp kesehatan dan sanatorium di Belarusia.

Awal pekan ini, Latushka mendesak Uni Eropa untuk mempertahankan sanksi terhadap produsen pupuk negara Belarusia, Belaruskali.  Dia menuduh perusahaan membiayai pemindahan paksa anak-anak. Sanksi tersebut berlaku untuk Belaruskali, salah satu pengekspor pupuk kalium terbesar di dunia, dan Perusahaan Potash Belarusia, yang mengekspor produk Belaruskali.

“Belaruskali adalah perusahaan yang membiayai deportasi anak-anak Ukraina,” ujar Latushka, yang dijatuhi hukuman 18 tahun penjara in absentia pada Maret oleh pengadilan di Belarus.

Kelompok Latushka menuduh bahwa anak yatim piatu Ukraina yang dideportasi ke Belarus menjalani proses Rusifikasi sebelum mereka dikirim ke Rusia untuk diadopsi. Ini merupakan pelanggaran terhadap konvensi Jenewa dalam melawan kejahatan perang. Namun, pemerintahan Lukashenko membantah klaim tersebut. 

 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement