REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sucofindo membantu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam proses pembuatan hingga penyerahan sertifikat halal untuk JCO Indonesia.
Sertifikat halal tersebut sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan kehalalan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama PT Sucofindo. Selanjutnya diproses oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk kemudian diproses penerbitan sertifikat halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda memberikan dukungan penuh serta apresiasi atas sertifikasi halal yang telah diraih oleh JCO Indonesia. "Kami ucapkan selamat kepada JCO Indonesia, semoga dengan diraihnya sertifikat halal ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia dan memperluas konsumen," kata Jobi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Jobi melanjutkan, sebagai LPH Utama, Sucofindo siap melayani kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk lainnya dengan cakupan lebih luas secara nasional dan internasional.